Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Ajukan Tiga Saksi Ahli Terkait Kasus Ahok

Kompas.com - 03/11/2016, 12:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro mengatakan, FPI mengajukan tiga ahli untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Salah satunya yakni Ketua Umum FPI Rizieq Shihab sebagai ahli agama. "Nanti beliau akan menanggapi dari sisi keahlian dia sebagai ahli agama," ujar Sugito di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Rencananya Rizieq akan dimintai keterangan pukul 13.00 WIB. FPI juga mengajukan pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Jogjakarta, Mudzakir sebagai ahli hukum.

Muzakir tengah dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB untuk melihat kasus ini dari segi hukum pidananya.

(Baca: Ketum FPI Rizieq Shihab Ajukan Diri sebagai Ahli dalam Kasus Ahok)

Selain itu, kata Sugito, rencananya mereka juga menghadirkan ahli bahasa dari Universitas Gajah Mada atau Universitas Indonesia.

Namun, ia belum memastikan siapa pakar yang dimaksud. "Untuk ahli bahasa kemungkinan minggu depan," kata Sugito.

Menurut Sugito, para ahli yang dihadirkan akan membedah konten video yang berisi pernyataan Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51.

(Baca: Kamis Siang Ini, Polisi Dengar Keterangan Rizieq Shihab yang Ajukan Diri Jadi Ahli)

Pernyataan itu disampaikan Ahok saat menghadiri acara di Pulau Seribu. Ucapan tersebut dipermasalahkan setelah beredar video yang diunggah akun Facebook Bun Yani dan menjadi viral.

"Rekamannya kan ada durasi panjang dan pendek. Sebenarnya substansinya sama saja," kata dia.

Sejauh ini, ada belasan laporan yang diterima Polri terkait Ahok. Ahok pun sebelumnya telah meminta maaf kepada umat Islam mengenai ucapannya itu.

Ia merasa tidak pernah menghina ayat suci dalam Al Quran. Ia menilai video berisi ucapannya yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu telah disalahgunakan oleh sejumlah orang.

Menurut Ahok, videonya saat berbicara di Kepulauan Seribu itu dipotong-potong dan tidak ditampilkan secara utuh.

Ahok mengatakan, alasannya melontarkan ucapan yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 disebabkan ayat tersebut kerap digunakan oleh lawan politik untuk menyerangnya.

Kondisi itu disebutnya sudah terjadi sejak ia pertama kali terjun di dunia politik pada 2003 di Belitung Timur.

Kompas TV Gabungan Ormas Islam Temui Wakapolda Bahas Demo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com