Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ahok, Polisi Minta Masyarakat Tunggu Proses Hukum

Kompas.com - 03/11/2016, 10:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kembali menekankan bahwa proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap berjalan.

Masyarakat diminta bersabar menunggu karena sampai hari ini kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan.

"Proses penyelidikan masih berjalan proses hukumnya," ujar Boy saat dihubungi, Kamis (3/11/2016).

Sejauh ini, kata Boy, polisi telah meminta keterangan 15 saksi dan tujuh ahli. Termasuk para pelapor.

Namun, penyelidikan belum mencapai final karena masih ada pihak lain yang akan dimintai keterangan terkait kasus ini.

(Baca: Kapolri Tegaskan Polisi Tak Lindungi Ahok)

Hari ini saja, penyelidik masih akan meminta keterangan Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebagai saksi ahli. FPI merupakan salah satu pihak pelapor Ahok.

Boy memperkirakan penyelidikan bisa mencapai kesimpulan pada pekan ini atau pekan depan.

"Karena ini kan berkaitan dengan masalah koordinasi waktu dengan pihak yang dimintai keterangan," kata Boy.

Setelah pemeriksaan selesai, nantinya akan ada gelar perkara untuk menentukan apakah masih ada pihak yang perlu dimintai keterangan.

Jika tidak, maka akan diputuskan apakah kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.

"Kami berkeyakinan penyidik nanti akan ada kesimpulan sementara berkaitan dengan penyelidikan yang dilaksanakan," kata Boy.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan Polri agar jangan sampai negara "terbakar" terkait proses hukum terhadap Ahok yang dituduh menistakan agama.

Ia ingin agar Ahok segera diproses hukum.

"Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY.

(Baca: SBY: Kalau Ingin Negara Ini Tidak Terbakar Amarah, Ahok Mesti Diproses Hukum)

SBY mengingatkan penegak hukum untuk bisa meredam tekanan dari kedua pihak, baik yang ingin Ahok dihukum maupun yang ingin Ahok bebas.

Meski mendorong polisi memproses Ahok, SBY mengingatkan masyarakat agar polisi tak diintervensi.

Sementara Ahok sudah meminta maaf terkait pernyataan yang menyinggung umat Islam. Meski demikian, dia mengaku tak ada niatan untuk membuat umat Muslim marah.

Kompas TV SBY: Unjuk Rasa Bukan Kejahatan Politik Asal Tak Anarkis

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com