JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kembali menekankan bahwa proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap berjalan.
Masyarakat diminta bersabar menunggu karena sampai hari ini kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan.
"Proses penyelidikan masih berjalan proses hukumnya," ujar Boy saat dihubungi, Kamis (3/11/2016).
Sejauh ini, kata Boy, polisi telah meminta keterangan 15 saksi dan tujuh ahli. Termasuk para pelapor.
Namun, penyelidikan belum mencapai final karena masih ada pihak lain yang akan dimintai keterangan terkait kasus ini.
(Baca: Kapolri Tegaskan Polisi Tak Lindungi Ahok)
Hari ini saja, penyelidik masih akan meminta keterangan Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebagai saksi ahli. FPI merupakan salah satu pihak pelapor Ahok.
Boy memperkirakan penyelidikan bisa mencapai kesimpulan pada pekan ini atau pekan depan.
"Karena ini kan berkaitan dengan masalah koordinasi waktu dengan pihak yang dimintai keterangan," kata Boy.
Setelah pemeriksaan selesai, nantinya akan ada gelar perkara untuk menentukan apakah masih ada pihak yang perlu dimintai keterangan.
Jika tidak, maka akan diputuskan apakah kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.
"Kami berkeyakinan penyidik nanti akan ada kesimpulan sementara berkaitan dengan penyelidikan yang dilaksanakan," kata Boy.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan Polri agar jangan sampai negara "terbakar" terkait proses hukum terhadap Ahok yang dituduh menistakan agama.
Ia ingin agar Ahok segera diproses hukum.
"Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY.
(Baca: SBY: Kalau Ingin Negara Ini Tidak Terbakar Amarah, Ahok Mesti Diproses Hukum)
SBY mengingatkan penegak hukum untuk bisa meredam tekanan dari kedua pihak, baik yang ingin Ahok dihukum maupun yang ingin Ahok bebas.
Meski mendorong polisi memproses Ahok, SBY mengingatkan masyarakat agar polisi tak diintervensi.
Sementara Ahok sudah meminta maaf terkait pernyataan yang menyinggung umat Islam. Meski demikian, dia mengaku tak ada niatan untuk membuat umat Muslim marah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.