JAKARTA, KOMPAS.com — Polri tak mempermasalahkan jika unjuk rasa terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus dilakukan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, sudah menjadi tugas Polri untuk mengamankan kegiatan masyarakat.
"Kami tugasnya melayani masyarakat, jadi selalu siap melakukan pengamanan kegiatan masyarakat," kata Boy saat dihubungi, Kamis (3/11/2016).
(Baca: Soal Kasus Ahok, Fahri Hamzah Menyalahkan Jokowi)
Hal itu disampaikan Boy ketika diminta komentar terkait pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono soal rencana aksi unjuk rasa.
Boy mengatakan, sudah menjadi hak masyarakat untuk mengemukakan pendapat di muka umum. Namun, dengan syarat, aksi tersebut dilakukan dengan damai tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Jadi, sudah kewajiban kepolisian untuk melakukan pengamanan itu," kata Boy.
(Baca: SBY: Kalau Ingin Negara Ini Tidak Terbakar Amarah, Ahok Mesti Diproses Hukum)
SBY sebelumnya mengingatkan aparat penegak hukum untuk mendengarkan protes masyarakat terkait kasus Ahok yang dituduh menistakan agama.
SBY meyakini, unjuk rasa bakal terus terjadi jika protes tersebut diabaikan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan