Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Enggak Salah kalau Saya Jadi Tersangka Pembunuhan Munir? "Come On"!

Kompas.com - 02/11/2016, 15:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menyampaikan pernyataannya terkait rencana unjuk rasa ormas Islam pada Jumat (4/11/2016), Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menumpahkan kekesalannya soal isu lain.

SBY blakblakan terkait kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, yang belakangan menjadi polemik publik.

SBY mengatakan, ada pihak-pihak yang menuding dirinya terlibat kasus Munir karena tak kunjung menyerahkan berkas asli rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.

"Saya baca statement Menko Polhukam Pak Wiranto di media massa, tak ada instruksi Presiden (Joko Widodo) usut SBY terkait TPF Munir. Dua hari setelah itu, saya menerima pesan dari jajaran Kejaksaan Agung bahwa pihaknya ingin ketemu saya," kata SBY di kediamannya di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016).

"Ini enggak salah negara kalau saya justru dijadikan tersangka pembunuhan Munir? Enggak kebalik dunia ini jika SBY dianggap terlibat dalam konspirasi politik pembunuhan Munir. Come on, ayo gunakan akal sehat," kata Presiden keenam RI itu.

(Baca: Menkumham: Salinan Dokumen TPF Kasus Munir Harus Diklarifikasi Keasliannya)

SBY menyatakan, dia sudah menjelaskan apa yang dilakukan aparat penegak hukum pada era pemerintahannya terkait pengusutan kasus Munir.

Presiden Jokowi juga sudah mengetahui bila berkas salinan hasil kerja TPF telah dikirim ke Sekretariat Negara.

Dengan demikian, kata SBY, kini bola ada di para penegak hukum era pemerintahan Jokowi.

"Kalau menganggap yang dilaksanakan para penegak hukum di era saya dulu belum rampung, harus diteruskan, sepenuhnya hak beliau. Jangan digeser masalahnya ke copy-nya mana? Copy-nya mana? Sudah dilegalisasi oleh mantan Ketua TPF Pak Marsudi Hanafi, dicocokkan dengan anggota TPF lain, ya itu isinya," kata dia.

Istana Kepresidenan sudah menerima salinan dokumen TPF tersebut dari SBY. Dokumen tersebut berupa fotokopi naskah asli dokumen TPF Munir yang diserahkan ke SBY saat menjabat presiden pada 2005 lalu.

Kendati demikian, ada tanda tangan mantan Ketua TPF Munir Marsudi Hanafi yang menyatakan bahwa fotokopi tersebut sama dengan aslinya.

Adapun Presiden Jokowi menginstruksikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen TPF, bukan memeriksa SBY.

(Baca: Presiden Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen Laporan TPF Munir)

"Bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Kompas TV SBY: Saya Dianggap Terlibat Konspirasi soal Munir? Come On!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com