Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Enggak Salah kalau Saya Jadi Tersangka Pembunuhan Munir? "Come On"!

Kompas.com - 02/11/2016, 15:26 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menyampaikan pernyataannya terkait rencana unjuk rasa ormas Islam pada Jumat (4/11/2016), Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menumpahkan kekesalannya soal isu lain.

SBY blakblakan terkait kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, yang belakangan menjadi polemik publik.

SBY mengatakan, ada pihak-pihak yang menuding dirinya terlibat kasus Munir karena tak kunjung menyerahkan berkas asli rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.

"Saya baca statement Menko Polhukam Pak Wiranto di media massa, tak ada instruksi Presiden (Joko Widodo) usut SBY terkait TPF Munir. Dua hari setelah itu, saya menerima pesan dari jajaran Kejaksaan Agung bahwa pihaknya ingin ketemu saya," kata SBY di kediamannya di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016).

"Ini enggak salah negara kalau saya justru dijadikan tersangka pembunuhan Munir? Enggak kebalik dunia ini jika SBY dianggap terlibat dalam konspirasi politik pembunuhan Munir. Come on, ayo gunakan akal sehat," kata Presiden keenam RI itu.

(Baca: Menkumham: Salinan Dokumen TPF Kasus Munir Harus Diklarifikasi Keasliannya)

SBY menyatakan, dia sudah menjelaskan apa yang dilakukan aparat penegak hukum pada era pemerintahannya terkait pengusutan kasus Munir.

Presiden Jokowi juga sudah mengetahui bila berkas salinan hasil kerja TPF telah dikirim ke Sekretariat Negara.

Dengan demikian, kata SBY, kini bola ada di para penegak hukum era pemerintahan Jokowi.

"Kalau menganggap yang dilaksanakan para penegak hukum di era saya dulu belum rampung, harus diteruskan, sepenuhnya hak beliau. Jangan digeser masalahnya ke copy-nya mana? Copy-nya mana? Sudah dilegalisasi oleh mantan Ketua TPF Pak Marsudi Hanafi, dicocokkan dengan anggota TPF lain, ya itu isinya," kata dia.

Istana Kepresidenan sudah menerima salinan dokumen TPF tersebut dari SBY. Dokumen tersebut berupa fotokopi naskah asli dokumen TPF Munir yang diserahkan ke SBY saat menjabat presiden pada 2005 lalu.

Kendati demikian, ada tanda tangan mantan Ketua TPF Munir Marsudi Hanafi yang menyatakan bahwa fotokopi tersebut sama dengan aslinya.

Adapun Presiden Jokowi menginstruksikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen TPF, bukan memeriksa SBY.

(Baca: Presiden Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen Laporan TPF Munir)

"Bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Kompas TV SBY: Saya Dianggap Terlibat Konspirasi soal Munir? Come On!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com