JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menyampaikan pernyataannya terkait rencana unjuk rasa ormas Islam pada Jumat (4/11/2016), Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menumpahkan kekesalannya soal isu lain.
SBY blakblakan terkait kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, yang belakangan menjadi polemik publik.
SBY mengatakan, ada pihak-pihak yang menuding dirinya terlibat kasus Munir karena tak kunjung menyerahkan berkas asli rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.
"Saya baca statement Menko Polhukam Pak Wiranto di media massa, tak ada instruksi Presiden (Joko Widodo) usut SBY terkait TPF Munir. Dua hari setelah itu, saya menerima pesan dari jajaran Kejaksaan Agung bahwa pihaknya ingin ketemu saya," kata SBY di kediamannya di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016).
"Ini enggak salah negara kalau saya justru dijadikan tersangka pembunuhan Munir? Enggak kebalik dunia ini jika SBY dianggap terlibat dalam konspirasi politik pembunuhan Munir. Come on, ayo gunakan akal sehat," kata Presiden keenam RI itu.
(Baca: Menkumham: Salinan Dokumen TPF Kasus Munir Harus Diklarifikasi Keasliannya)
SBY menyatakan, dia sudah menjelaskan apa yang dilakukan aparat penegak hukum pada era pemerintahannya terkait pengusutan kasus Munir.
Presiden Jokowi juga sudah mengetahui bila berkas salinan hasil kerja TPF telah dikirim ke Sekretariat Negara.
Dengan demikian, kata SBY, kini bola ada di para penegak hukum era pemerintahan Jokowi.
"Kalau menganggap yang dilaksanakan para penegak hukum di era saya dulu belum rampung, harus diteruskan, sepenuhnya hak beliau. Jangan digeser masalahnya ke copy-nya mana? Copy-nya mana? Sudah dilegalisasi oleh mantan Ketua TPF Pak Marsudi Hanafi, dicocokkan dengan anggota TPF lain, ya itu isinya," kata dia.
Istana Kepresidenan sudah menerima salinan dokumen TPF tersebut dari SBY. Dokumen tersebut berupa fotokopi naskah asli dokumen TPF Munir yang diserahkan ke SBY saat menjabat presiden pada 2005 lalu.
Kendati demikian, ada tanda tangan mantan Ketua TPF Munir Marsudi Hanafi yang menyatakan bahwa fotokopi tersebut sama dengan aslinya.
Adapun Presiden Jokowi menginstruksikan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk menelusuri keberadaan dokumen TPF, bukan memeriksa SBY.
(Baca: Presiden Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen Laporan TPF Munir)
"Bisa ditelusuri lebih lanjut apakah ada novum (bukti baru) yang kemudian dapat ditindaklanjuti atau tidak," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).