BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, proses hukum terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dilaporkan atas penistaan agama tak boleh dipengaruhi oleh pihak manapun.
"Proses hukum terhadap Ahok tak boleh dipengaruhi oleh Pemerintah dan para pengunjuk rasa yang akan melakukan aksinya di Istana Negara 4 November mendatang," kata SBY, saat jumpa pers di kediamannya, di Cikeas Kabupaten Bogor, Rabu (2/11/2016).
Ia menekankan, hukum merupakan proses yang harus terpisah dari tekanan politik dan ancaman massa.
Oleh karena itu, SBY mengimbau agar polisi sebagai penegak hukum berlaku netral dan tegas.
(Baca: SBY: Apa Agus Harimurti Ancaman Keamanan Nasional?)
Ia menambahkan, jangan hanya karena satu orang, proses hukum di Indonesia menjadi terganggu.
Sebab, dalam negara hukum, yang harus menjadi panglima ialah hukum itu sendiri, bukan yang lain.
"Kita ini negara hukum, jadikan hukum sebagai panglima, jangan karena satu orang akhirnya proses hukum terganggu," lanjut SBY.