Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Presiden Tak Didesak untuk Intervensi Kasus Ahok

Kompas.com - 02/11/2016, 12:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta masyarakat tidak mendesak Presiden Joko Widodo untuk memastikan bahwa kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap diproses.

Menurut dia, penindakan hukum terhadap seseorang merupakan ranah penegak hukum, bukan kepala negara.

Tito menyebut, ada pihak yang meminta Presiden untuk memenjarakan Ahok.

"Kalau itu dilakukan, tak mungkin dikeluarkan statement-nya oleh Pak Presiden karena dia pimpinan eksekutif, bukan yudikatif. Itu teknis hukum dan domain dari yudikatif," ujar Tito, di Lapangan Silang Monas Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Jokowi sebelumnya diminta mengeluarkan pernyataan agar Ahok dipidanakan oleh polisi.

Menurut Tito, bukan ranah Presiden untuk mencampuri urusan hukum.

Terlebih lagi Presiden sudah menyatakan bahwa ia tak ingin diintervensi dalam kasus Ahok.

"Jadi kalau ada yang menuntut Presiden memenjarakan BTP, itu membuat presiden salah dalam intervensi teknis hukum," kata Tito.

Dengan demikian, menurut Tito, massa yang berunjuk rasa tak perlu lagi berdemo di Istana karena penanganan kasus hukum tak ada kaitannya dengan kuasa Istana.

"Jadi sebetulnya tak perlu lagi demo ke Istana karena sudah disampaikan oleh Bapak Presiden," kata Tito.

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Ahok.

Penegasan itu disampaikan Presiden saat bertemu pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/11/2016).

"Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini untuk diproses, dan beliau tidak akan intervensi terhadap masalah ini," ujar Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin seusai pertemuan.

Ma'ruf menganggap masalah pernyataan Ahok tersebut sudah berkembang di luar konteks dan tidak proporsional.

Masalah tersebut, kata dia, sudah ditarik ke ranah politik sehingga jadi mengganggu.

"Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan politik, pilkada, tetapi dikaitkan dengan berbagai masalah kemudian menjadi tidak proporsional, bahkan di luar konteks sehingga masalah ini menjadi begitu mengganggu dan hiruk-pikuk," kata Ma'ruf.

Oleh karena itu, pihaknya sepakat agar masalah pernyataan Ahok diserahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum.

Kasus itu tengah diusut oleh Bareskrim Polri, yang telah memintai keterangan sejumlah saksi dan ahli. Ahok sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Bareskrim atas permintaan sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com