Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Presiden Tak Didesak untuk Intervensi Kasus Ahok

Kompas.com - 02/11/2016, 12:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta masyarakat tidak mendesak Presiden Joko Widodo untuk memastikan bahwa kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap diproses.

Menurut dia, penindakan hukum terhadap seseorang merupakan ranah penegak hukum, bukan kepala negara.

Tito menyebut, ada pihak yang meminta Presiden untuk memenjarakan Ahok.

"Kalau itu dilakukan, tak mungkin dikeluarkan statement-nya oleh Pak Presiden karena dia pimpinan eksekutif, bukan yudikatif. Itu teknis hukum dan domain dari yudikatif," ujar Tito, di Lapangan Silang Monas Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Jokowi sebelumnya diminta mengeluarkan pernyataan agar Ahok dipidanakan oleh polisi.

Menurut Tito, bukan ranah Presiden untuk mencampuri urusan hukum.

Terlebih lagi Presiden sudah menyatakan bahwa ia tak ingin diintervensi dalam kasus Ahok.

"Jadi kalau ada yang menuntut Presiden memenjarakan BTP, itu membuat presiden salah dalam intervensi teknis hukum," kata Tito.

Dengan demikian, menurut Tito, massa yang berunjuk rasa tak perlu lagi berdemo di Istana karena penanganan kasus hukum tak ada kaitannya dengan kuasa Istana.

"Jadi sebetulnya tak perlu lagi demo ke Istana karena sudah disampaikan oleh Bapak Presiden," kata Tito.

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Ahok.

Penegasan itu disampaikan Presiden saat bertemu pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/11/2016).

"Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini untuk diproses, dan beliau tidak akan intervensi terhadap masalah ini," ujar Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin seusai pertemuan.

Ma'ruf menganggap masalah pernyataan Ahok tersebut sudah berkembang di luar konteks dan tidak proporsional.

Masalah tersebut, kata dia, sudah ditarik ke ranah politik sehingga jadi mengganggu.

"Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan politik, pilkada, tetapi dikaitkan dengan berbagai masalah kemudian menjadi tidak proporsional, bahkan di luar konteks sehingga masalah ini menjadi begitu mengganggu dan hiruk-pikuk," kata Ma'ruf.

Oleh karena itu, pihaknya sepakat agar masalah pernyataan Ahok diserahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum.

Kasus itu tengah diusut oleh Bareskrim Polri, yang telah memintai keterangan sejumlah saksi dan ahli. Ahok sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Bareskrim atas permintaan sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com