Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/11/2016, 10:18 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta semua prajuritnya mengerahkan tenaga maksimal untuk menghadapi demonstrasi yang marak jelang pemilihan kepala daerah serentak 2017.

Jika situasi dianggap tak terkendali dan muncul tindakan anarkistis, prajurit TNI diminta tak segan menindak tegas yang dianggap mengganggu keamanan.

"Ini adalah perintah Panglima kepada prajuritku, jangan kamu ragu. Apabila ada dampak berakibat kepada dirimu, jangan ragu lakukan itu," ujar Gatot dalam apel gabungan persiapan pengamanan pilkada serentak 2017 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

"Saya yakin kamu tidak akan dipenjarakan karena sebagai saksi karena Panglima TNI yang memberikan perintah," kata dia.

Gatot mengatakan, sudah menjadi tugas TNI untuk mengamankan aksi unjuk rasa agar berjalan tertib dan aman.

Dengan demikian, massa bisa efektif dan merasa nyaman menyampaikan aspirasinya.

Namun, jika tensi meningkat dan mengancam keselamatan bersama, perlu ada tindakan keras dari TNI maupun Polri yang tergabung dalam satuan pengamanan gabungan.

"Apabila demo meningkat jadi anarkistis, bahkan radikal, yang kamu lindungi adalah rakyat Indonesia. Jangan sampai terkena dampak," kata Gatot.

Gatot kemudian mengulang lagi instruksinya untuk mengutamakan keselamatan rakyat yang bisa terkena dampak aksi demo anarkistis itu.

Ia meyakini jumlah pendemo jauh lebih kecil dibandingkan masyarakat di luar yang keamanannya bisa terancam oleh sekelompok orang itu.

"Khusus prajurit TNI, jangan ragu lakukan itu, lindungi rakyatmu. Jangan ragu karena kamu adalah prajurit TNI yang memegang teguh sumpah prajurit dan Saptamarga dalam membela ideologi negara dan Pancasila," kata Gatot.

"TNI tidak akan menoleransi gerakan yang ingin memecah belah bangsa dengan politisasi dan SARA," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengingatkan masyarakat untuk berunjuk rasa dengan damai dan tenang.

Tito mengatakan, masyarakat berhak menyampaikan pendapat, tetapi ada batasannya agar tetap berjalan pada koridor hukum.

"Patuhi aturan moral dan etika saat orasi. Dalam undang-undang, penyampaian pendapat tidak boleh ancam persatuan dan kesatuan bangsa," kata Tito.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Nasional
Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Nasional
Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Nasional
Kritik Ucapan Mekeng 'Makan Uang Haram Kecil-kecil', KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Kritik Ucapan Mekeng "Makan Uang Haram Kecil-kecil", KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Nasional
Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Nasional
Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Nasional
Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Nasional
Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Nasional
Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Nasional
Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Nasional
PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

Nasional
Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke