Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Martowardojo: Jangan Negatif terhadap Kontrak Proyek "Multiyears"

Kompas.com - 02/11/2016, 09:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta publik untuk tidak berpikiran negatif terhadap kontrak proyek multiyears atau tahun jamak.

Hal itu dikatakan Agus saat menanggapi proyek multiyears dalam pengadaan KTP elektronik yang diketahui menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2 triliun.

"Jangan negatif terhadap multiyears contract, nanti orang akan takut. Padahal, pembangunan Indonesia membutuhkan multiyears contract," ujar Agus seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/11/2016).

(Baca: Agus Martowardojo Merasa Difitnah Nazaruddin dalam Proyek KTP Elektronik)

Menurut Agus, kontrak multiyears bukan hal yang salah karena multiyears diterapkan untuk proyek yang tidak bisa selesai dalam waktu satu tahun.

Terlebih lagi, Indonesia sedang mengejar pembangunan infrastruktur yang tidak semua bisa selesai dalam waktu satu tahun.

"Kalau kementerian/lembaga takut selesaikan dalam multiyears, nanti proyek yang harus diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun dan diselesaikan hanya dalam satu tahun, nanti kualitasnya akan jelek," kata Agus.

(Baca: Agus Martowardojo: Kemendagri Bertanggung Jawab dalam Proses Pengadaan KTP Elektronik)

Menurut Agus, pengajuan kontrak multiyears oleh kementerian atau lembaga kepada Kementerian Keuangan akan dievaluasi terlebih dulu.

Setelah itu, jika multiyears disetujui, tidak berarti Kemenkeu menyetujui proses pengadaan yang akan dijalankan kementerian/lembaga.

Setelah multiyears disetujui, penanggung jawab anggaran adalah kementerian atau lembaga yang menjadi pelaksana anggaran.

Kementerian atau lembaga sebagai pelaksana anggaran baru bisa melakukan pengadaan, tender, pengikatan, hingga pembayaran.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo ikut berperan dalam memuluskan anggaran kontrak tahun jamak proyek pengadaan KTP elektronik.

Menurut Nazaruddin, penggelembungan dana sebesar Rp 2 triliun dalam proyek KTP elektronik dilakukan atas kesepakatan bersama.

Aliran dana mengalir kepada sejumlah pejabat, termasuk kepada pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Kompas TV Agus Martowardojo Bantah Terima Dana Proyek E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com