Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atribut NU dan Muhammadiyah Dilarang Dibawa Saat Demo 4 November

Kompas.com - 01/11/2016, 16:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah melarang atribut mereka digunakan saat demonstrasi pada 4 November 2016.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menjelaskan, pihaknya tidak bisa melarang warga NU untuk ikut berunjuk rasa menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap menistakan agama.

Sebab, demo adalah hak warga selama dilaksanakan dengan tertib dan sesuai ketentuan.

"Demonstrasi itu kan haknya seluruh warga negara yang menggunakan sistem demokrasi, asal demokrasi yang beretika, beradab, tidak anarkistis," kata Said Aqil usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

(baca: Kepada Para Ulama, Jokowi Tegaskan Tak Akan Intervensi Kasus Ahok)

Namun, ia meminta agar demonstrasi tersebut tidak membawa atribut Nahdlatul Ulama. Sebab, NU secara kelembagaan tidak ikut serta dalam demonstrasi tersebut.

"Jangan sampai pakai bendera Anshor, bendera NU, itu yang saya larang. Karena apa? Karena NU didirikan oleh kiai-kiai bukan untuk demonstrasi, tapi untuk pendidikan, untuk kerakyatan, kemasyarakatan," kata dia.

Hal serupa disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang juga mengikuti pertemuan dengan Jokowi di Istana.

(baca: Kasus Ahok Sudah Melebar, MUI Serahkan Penyelesaiannya kepada Polisi)

Ia mengatakan, pemerintah saja tidak bisa melarang warganya untuk berdemo. Namun, warga Muhammadiyah yang berdemonstrasi diminta tidak membawa atribut organisasi.

"Pesan kita adalah demo dengan akhlak yang mulai, jaga kepribadian Muhammadiyah dan tidak boleh membawa dan mengatasnamakan atribut organisasi," ucap Haedar.

Dalam jumpa pers di Istana, Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin menyerukan agar unjuk rasa dilakukan dengan mematuhi aturan.

(baca: Ini Seruan Para Ulama untuk Pendemo 4 November)

Para ulama sepakat untuk menyerahkan kepada penegak hukum terkait penyelesaian masalah pernyataan Ahok.

"Kami menyerukan kepada kemungkinan terjadinya demonstrasi itu untuk mengikuti berdasarkan peraturan, dilakukan secara santun, damai dan tidak anarkistis, tidak timbulkan kerusakan dan juga jangan terprovokasi," ucap Ma'ruf.

Kompas TV Ketua MUI: Presiden Perintahkan Kasus Ahok Diproses
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com