Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Kesehatan Dahlan Menurun karena Sulit Tidur di Tahanan

Kompas.com - 01/11/2016, 14:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kesehatan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, kian menurun saat ditahan di Lapas Medaeng, Jawa Timur.

Pengacara Dahlan, Pieter Talaway, mengatakan, selama di lapas, Dahlan kesulitan untuk beristirahat.

"Kesehatannya menurun karena tidak bisa tidur," ujar Pieter di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Pieter mengatakan, kesehatan Dahlan harus dijaga betul setelah melakukan transplantasi hati beberapa tahun lalu.

(Baca: Diperiksa sebagai Tersangka, Tensi Darah Dahlan Iskan Naik)

Pencangkokan tersebut mengharuskannya dirawat secara intensif dan ketat.

Namun, kata Pieter, sejak diinapkan di lapas, kesehatan Dahlan tak lagi dalam pengawasan dokter.

"Kemarin pada waktu pemeriksaan kesehatan dan melakukan cek tensi, tensinya tinggi 160-an," kata Pieter.

Karena itulah penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memindahkan penahanan Dahlan menjadi tahanan kota.

Dahlan sudah dipulangkan ke rumahnya di Perum Sakura Regency, Surabaya. Penangguhan penahanan terhadap Dahlan merupakan permintaan keluarga. 

(Baca: Jadi Tahanan Kota, Dahlan Iskan Wajib Lapor Setiap Senin dan Kamis)

Penyidik pun mengabulkannya karena menganggap kondisi kesehatan Dahlan rawan dan ia bisa dirawat di luar lapas.

Pertimbangan lain, keluarga Dahlan siap menjadi penjamin, mulai dari istri, anak, hingga menantunya.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis pekan lalu dalam kasus pelepasan aset BUMD Jatim, PT Panca Wira Usaha.

Ada 33 aset yang diduga dijual tanpa prosedur yang ditetapkan. Penahanan dilakukan setelah penyidik lima kali memeriksa Dahlan sebagai saksi.

Kompas TV Status Dahlan Iskan Berubah Jadi Tahanan Rumah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com