JAKARTA, KOMPAS.com - Para ulama menyerukan agar unjuk rasa yang akan dilakukan sejumlah ormas Islam di depan Istana Jakarta, pada Jumat (4/11/2016), dilakukan dengan mematuhi aturan.
Para ulama sepakat untuk menyerahkan kepada penegak hukum terkait penyelesaian masalah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap menistakan agama.
Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Selasa (1/11/2016).
"Kami menyerukan kepada kemungkinan terjadinya demonstrasi itu untuk mengikuti berdasarkan peraturan, dilakukan secara santun, damai dan tidak anarkistis, tidak timbulkan kerusakan dan juga jangan terprovokasi," ucap Ma'ruf.
(baca: Kepada Para Ulama, Jokowi Tegaskan Tak Akan Intervensi Kasus Ahok)
Selain pimpinan MUI, pertemuan tersebut juga dihadiri pimpinan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Ma'ruf menganggap masalah pernyataan Ahok tersebut sudah berkembang di luar konteks dan tidak proporsional.
Masalah tersebut, kata dia, sudah ditarik ke ranah politik sehingga menjadi mengganggu.
"Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan politik, Pilkada, tapi dikaitkan dengan berbagai masalah kemudian menjadi tidak proporsional, bahkan di luar konteks sehingga masalah ini menjadi begitu mengganggu dan hiruk pikuk," ucap Ma'ruf.
(baca: Jokowi: Islam dan Keindonesiaan Tak Harus Dipertentangkan)
Karena itu, kata dia, pihaknya sepakat agar masalah pernyataan Ahok diserahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum.
"Kita sepakat bahwa semua ini diproses secara terhormat, secara proporsional melalui proses hukum," kata Ma'ruf.