Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sareh Wiyono Sebut Uang Rp 700 Juta di Mobil Rohadi Pinjaman dari Pengacara

Kompas.com - 31/10/2016, 21:29 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Sareh Wiyono mengatakan, uang Rp 700 juta yang ditemukan penyidik KPK di mobil milik panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, saat operasi tangkap tangan, adalah uang pinjaman dari pengacara bernama Petrus Selestinus.

Hal itu dikatakan Sareh saat bersaksi bagi terdakwa Rohadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/10/2016).

"Saat itu Rohadi datang ke DPR mau pinjam uang sama saya, saya tidak langsung jawab. Tiba-tiba ada teman saya, Petrus Selestinus, saya bilang dia orang baik, coba pinjam sama dia, nanti saya yang jamin," kata Sareh, kepada Jaksa penuntut KPK.

Awalnya, menurut Sareh, sekitar Juni 2016, Rohadi mendatangi ruang kerjanya di DPR RI.

Sambil bersilaturahim, Rohadi menyampaikan keinginannya untuk meminjam uang sebesar Rp 1 miliar kepada Sareh.

Sareh mengaku kenal baik dan cukup dekat dengan Rohadi.

Sebelum menjadi anggota DPR, Sareh merupakan hakim, dan pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

(Baca: Panitera PN Jakut yang Terlibat Suap Mengaku Uang Rp 700 Juta Pinjaman dari Sareh Wiyono)

Menurut Sareh, saat di Gedung DPR, Rohadi meyampaikan kebutuhan untuk membiayai usaha pembangunan rumah sakit miliknya.

"Saat itu, saya tidak langsung tanggapi. Saya bilang, nanti saya pikirkan deh, saya tidak langsung beri jawaban," kata Sareh.

Sebulan kemudian, Rohadi kembali mendatanginya di Gedung DPR dan menanyakan soal peminjaman uang.

Saat itu, menurut Sareh, ada Petrus yang ingin meminta draf rancangan undang-undang tax amnesty.

Sareh kemudian merekomendasikan agar Rohadi meminjam uang kepada Petrus.

Keduanya pun menanggapi dan berbicara mengenai peminjaman uang.

Sekitar seminggu kemudian, Petrus menyatakan kepada Sareh bahwa ia ingin meminjamkan uang kepada Rohadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com