JAKARTA, KOMPAS.com - Danu Wira, Direktur Utama PT Wirabayu Pratama mengaku bahwa mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, pernah memintanya untuk membayarkan pembelian rumah dan apartemen.
Namun, menurut Danu, permintaan Sanusi tersebut merupakan peminjaman uang. PT Wirabayu Pratama adalah rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut dikatakan Danu saat bersaksi bagi terdakwa Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/10/2016).
"Pada saat dia pinjam, saya bilang ini duit modal. Uang ini pinjaman dari teman, makanya pengembaliannya juga cepat Pak Sanusi," ujar Danu kepada Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(baca: Kesaksian Pegawai Biro Jasa STNK yang Diminta Sanusi Urus Balik Nama Jaguar dan Audi A5)
Pembelian rumah tersebut senilai Rp 7,3 miliar. Rumah tersebut berlokasi di Permata Regency, Jakarta Barat.
Menurut Danu, uang pinjaman untuk pembelian rumah tersebut ia transfer sebanyak empat kali ke rekening atas nama orang lain, bukan atas nama Sanusi.
Kemudian, pada September 2014, Sanusi mengembalikan uang tersebut kepada Danu sebesar 600.000 dollar AS.
(baca: Pada Kasus Sanusi, Nama Petugas Satpam Dipakai untuk Pencairan Cek Rp 350 Juta)
Pengembalian secara bertahap, masing-masing 400.000 dollar AS dan 200.000 dollar AS, melalui rekening Mandiri milik Danu Wira.
"Yang menyetor namanya Adi Putra. Saya tidak tahu, yang penting Pak Sanusi sudah setor ke saya," kata Danu.
Kemudian, Danu diminta untuk membayar pembelian apartemen oleh Sanusi di unit apartemen Residence 8, Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Apartemen tersebut senilai Rp 3 miliar.
"Saya tidak tahu untuk apa, dia (Sanusi) hanya bilang, 'Gue pinjam duit Rp 3 miliar, nanti Gue ganti akhir tahun'," kata Danu.
Sanusi sebelumnya didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.
Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam pencucian uang berasal dari rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, yang jumlahnya mencapai Rp 45 miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.