Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.083 Keluarga Eks Timor Timur di Jatim Terima Kompensasi

Kompas.com - 31/10/2016, 06:01 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

SAMPANG, KOMPAS.com - Kementerian Sosial menyalurkan kompensasi bagi warga eks Timor Timur yang menetap di Indonesia.

Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25/2016.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Syahabuddin mengatakan, ada 27.700 kepala keluarga eks Timor Timur di Indonesia.

Dari jumlah itu, sebanyak 3.083 kepala keluarga menetap di Jawa Timur. Mereka tersebar di 38 kota/kabupaten.

"Sementara di Madura ada 40 kepala keluarga eks Timor Timur. Mereka tersebar di empat kabupaten, yaitu lima KK di Kabupaten Sampang, 15 KK di Kabupaten Bangkalan, 15 KK di Kabupaten Pamekasan, dan lima KK di Kabupaten Sumenep," papar Syahabuddin di Pendopo Kabupaten Sampang, Minggu (30/10/2016) malam.

Syahabuddin mengungkapkan, bantuan yang diberikan senilai Rp 10 juta per KK. Bantuan ini diberikan sekali seumur hidup. 

(Baca: Wiranto: Pemerintah Sudah Beri Perhatian ke Warga Eks Timor Timur)

Bantuan kompensasi yang diberikan pada seluruh keluarga di Jawa Timur mencapai Rp 30,83 miliar.

"Kami memberikan bantuan untuk warga eks Timor Timur di wilayah Madura sebesar Rp 400 juta. Kabupaten Sampang diberikan Rp 50 juta," ucap Syahabuddin.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini pemberian bantuan terhadap warga eks Timor Timur hampir tuntas.

Menurut Khofifah, 80 persen dari 27.000 warga eks Timor Timur telah mendapatkan bantuan kompensasi.

"Karena beberapa intervensi bantuan terhadap WNI eks Timor Timur di NTT sudah cukup. Sehingga sekarang pemerintah memberikan bantuan kepada WNI eks Timor Timur non NTT. Mungkin sudah 80 persen," kata Khofifah.

Kendati demikian, Kemensos masih membuka peluang bagi 5.000 kepala keluarga eks Timor Timur yang belum terdata.

(Baca: 4.736 Warga Eks Timor Timur di Jateng Dapat Kompensasi Rp 10 Juta)

Mereka diberi kesempatan memverifikasi data diri guna mendapatkan biaya kompensasi hingga November 2016.

"Dari 32.000 yang sudah sesuai dengan data masing-masing itu 27.000. sekarang kita sedang finalisasi yang 5.000. Kita berharap bahwa november selesai semua," kata Khofifah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com