Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Pernah Ingatkan Menristek soal Dugaan Korupsi Pemilihan Rektor

Kompas.com - 29/10/2016, 17:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida mengatakan, pihaknya menerima aduan masyarakat terkait dugaan permainan uang dalam pemilihan rektor sejumlah perguruan tinggi negeri.

Ia pun pernah mengingatkan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir terkait potensi tersebut.

"Saya sudah ingatkan menteri beberapa kali kasus yang kami tangani. Untung sekarang sudah mulai direspons oleh menteri," ujar Ida dalam diskusi "Populi Center Smart FM" di Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

Menurut Ida, sebelumnya beberapa kali masukan Ombudsman soal kerawanan itu dicoba didiamkan oleh oknum di jajaran staf Kemenristek Dikti.

Namun, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengangkat wacana ini, ada respons positif dari Nasir.

Ida melihat celah potensi penyalahgunaan wewenang ataupun korupsi dalam hak suara menteri sebanyak 35 persen untuk memilih rektor. Menurut dia, semestinya ada kualifikasi ketat yang diterapkan supaya hak suara tidak salah dijatuhkan ke calon yang ada.

"Saya lihat voting block dari menteri bisa digunakan untuk saringan bagi orang yang dianggap tidak layak atau tidak punya keunggulan untuk jadi rektor. Tapi harus jelas syaratnya," kata Ida.

Terkait hak suara sebesar 35 persen itu, Ombudsman belum menentukan sikap. Namun, Ida memastikan dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Nasir untuk membahas hak suara tersebut dan permasalahan lain berkaitan dengan sejumlah perguruan tinggi negeri.

"Harus memiliki standar ukuran tertentu sehingga orang bisa terpilih jadi rektor. Tidak bisa semena-mena nunjuk orang, mentang-mentang dia punya hak suara," kata Ida.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya diketahui tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemilihan rektor di sejumlah perguruan tinggi.

Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo enggan mengungkapkan jumlah perguruan tinggi yang tengah dimonitor.

"Biasanya perguruan tinggi yang asetnya besar," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

(Baca: KPK: Dugaan Korupsi Pemilihan Rektor Biasanya di Universitas Beraset Besar)

Sejauh ini, Ombudsman menerima informasi dari setidaknya tujuh PTN di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi, mengenai dugaan suap pemilihan rektor.

Informasi itu muncul nama-nama yang sama, yakni petinggi salah satu partai politik serta oknum di Kemristek dan Dikti.

(Baca: Dugaan Korupsi Pemilihan Rektor dan Regulasi yang Rawan Intervensi)

Kompas TV Seperti Apa Pendidikan Nasional Saat Ini? (Bag. 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com