Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Kerja Satgas Saber Pungli

Kompas.com - 28/10/2016, 20:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai dilantik Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) mulai efektif bekerja hari ini, Jumat (28/10/2016).

Berdasarkan amanat Presiden Joko Widodo satgas mulai bekerja dalam jangka waktu satu pekan setelah penerbitan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Lalu, seperti apa mekanisme Saber Pungli ketika menerima laporan pengaduan?

Anggota Tim Pengembangan Aplikasi Pengaduan Satgas Saber Pungli, Ali Hasny, menjelaskan, setiap laporan pengaduan dari masyarakat yang diterima oleh petugas akan diserahkan kepada kepala posko satgas.

(Baca: Satgas Saber Pungli Berwenang Rekomendasikan Sanksi Pemecatan Hingga Proses Pidana)

Setelah laporan diterima, kepala posko akan memilah seluruh laporan tersebut. Jika dinilai sudah memiliki cukup bukti, laporan akan diteruskan ke kelompok kerja (pokja) penindakan.

Sementara itu laporan yang dinilai belum memiliki cukup bukti akam ditangani oleh pokja intelijen.

"Setelah pengaduan kami terima, akan diberikan ke Kepala Posko. Nanti dia yang akan memilah. Jika sudah cukup bukti dan segala macam, langsung ke pokja penindakan, kalau belum, masih harus diteliti lagi masuknya ke pokja intelijen," ujar Ali saat ditemui di ruang Posko Satgas Saber Pungli, gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, ada tiga cara masyarakat bisa melaporkan praktik pungli.

Untuk masyarakat yang paham internet, disiapkan website saberpungli.id.

Di website yang dikontrol dari Kantor Menko Polhukam itu, masyarakat harus meregistrasi identitas terlebih dahulu untuk memastikan validitas laporan.

Cara kedua, satgas menyediakan layanan SMS di nomor 1193. Masyarakat tinggal menyampaikan secara singkat di mana, kapan dan siapa yang melakukan pungli itu.

(Baca: Tiap Tiga Bulan, Satgas Saber Pungli Lapor ke Jokowi)

Cara ketiga, disediakan pula hotline telpon di nomor 193. Masyarakat yang menemui atau menjadi korban pungli juga dapat mengadukannya langsung ke nomor tersebut.

Selain itu, menurut Ali, masyarakat bisa memantau sampai sejauh mana proses tindak lanjut pengaduan berjalan melalui aplikasi smartphone berbasis Android.

"Masyarakat bisa memantau cek pengaduannya sudah sejauh apa. Dari aplikasi bisa dicek. Setelah mereka selesai melapor mereka kan dapat nomor laporan," ungkapnya.

Kompas TV Jokowi Bentuk Satgas Sapu Bersih Pungli

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com