Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiap Tiga Bulan, Satgas Saber Pungli Lapor ke Jokowi

Kompas.com - 28/10/2016, 16:54 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa seluruh perkembangan kinerja satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo secara berkala.

Menurutnya, laporan yang akan diberikan kepada Presiden nanti akan menyangkut dua hal, yakni jumlah seluruh laporan dari masyarakat dan langkah konkret atau penindakan yang sudah dilakukan oleh satgas.

"Bagaimana proses laporan dari masyarakat dan penindakan akan dilaporkan pada Presiden," ujar Wiranto saat meninjau posko satgas saber Pungli di ruang Unit Pelayanan Publik, gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).

(Baca: Wiranto Optimistis Satgas Saber Pungli Mampu Tingkatkan Investasi)

Selain itu, kata Wiranto, setiap pekan satgas juga akan menjelaskan ke publik terkait jumlah pengaduan beserta tindakan yang sudah dilakukan.

Ditemui secara terpisah, Ketua Pelaksana Satgas, Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, menjelaskan, setiap tiga bulan sekali wajib melaporkan perkembangan yang dicapai dalam pemberantasan pungli kepada Presiden.

Hal tersebut secara jelas diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

"Dalam tugasnya, sesuai dengan Perpres, kami harus melaporkan perkembangan setiap 3 bulan kepada Presiden," ujar Dwi.

Untuk sementara, dalam enam bulan pertama masa kerja, satgas akan fokus dalam tugas pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana baik di kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.

(Baca: Tidak Ingin Dianggap Beretorika, Wiranto Perintahkan Satgas Saber Pungli Segera Bekerja)

Di sisi lain fungsi yang dimiliki satgas yakni intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi akan ditingkatkan.

Dia pun berharap setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah akan membentuk unit saber pungli. Dengan begitu, satgas akan lebih cepat bersinergi dalam melakukan tugas dan fungsinya.

"Jadi untuk 6 bulan pertama ini prioritasnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Saya berharap tiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah akan membentuk unit saber pungli. Mereka bisa bekerjasama dan memudahkan sinergitas pelaksanaan tugas," ungkapnya.

Kompas TV 3 PNS Dishub Ditangkap Akibat Praktik Pungli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com