Sejak pertengahan Oktober 2016, penyidik rutin memanggil Dahlan untuk bersaksi dalam kasus itu. Hingga panggilan kelima, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, Dahlan juga langsung mengenakan rompi tahanan begitu keluar dari gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (27/10/2016) petang. Ia ditahan di Lapas Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Dahlan mengaku tidak kaget bahwa dia akan ditahan dalam kasus yang dialaminya. Dia merasa selama ini sedang diincar penguasa tanpa menyebut siapa pihak yang dia maksud.
(Baca: Dahlan Iskan: Saya Sudah Lama Diincar Penguasa)
Selain Dahlan, mantan Manajer Aset PT PWU yang aktif menjabat Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Wisnu Wardhana, sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang sama sejak awal Oktober lalu dan juga ditahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.