Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Plt Gubernur Tak Boleh Seenaknya

Kompas.com - 27/10/2016, 14:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan seluruh pelaksana tugas (Plt) Gubernur hanya melanjutkan program-program yang sudah dijalankan oleh kepala daerah yang mereka gantikan.

Plt tidak boleh seenaknya mengubah kebijakan yang sudah dirancang.

"Plt itu kan tidak boleh seenaknya. Dia harus melaksanakan program kerja yang sudah dipersiapkan antara gubernur lama dengan DPRD, baik Banten, DKI maupun semuanya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

(baca: Plt Gubernur Jakarta: Semua Kebiasaan Ahok Kecuali Marah-marah Akan Saya Tiru)

Kalau pun ada satu dan lain hal yang membuat Plt Gubernur harus mengubah kebijakan, mengganti staf dan sebagainya, maka langkah tersebut harus dilakukan atas seizin Mendagri.

Tjahjo menegaskan bahwa aturan mengenai kewenangan Plt sudah diatur secara deatil dalam Peraturan Mendagri dan harus dijalankan.

"Enggak boleh neko-neko, enggak boleh bargaining apa-apa," ucap Tjahjo.

(baca: Sejumlah Pesan yang Dititipkan Ahok kepada Plt Gubernur DKI)

Tjahjo mengatakan, kewenangan Plt dibatasi agar tidak mengganggu program bagus yang sudah dilakukan oleh gubernur sebelumnya.

Ia mencontohkan program pembenahan kawasan pinggir kali di DKI Jakarta untuk mengatasi banjir.

"Membenahi masalah banjir itu harus skala prioritas. Enggak boleh dikurangi," ucapnya.

(baca: Ahok Serahkan ke MK soal Sah Tidaknya Plt Gubernur DKI Tanda Tangani APBD)

Kementerian Dalam Negeri menyiapkan Plt Gubernur untuk sejumlah daerah yang kepala daerahnya maju kembali dalam Pilkada serentak 2017.

Sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, petahana harus cuti selama masa kampanye.

Sejumlah provinsi yang kepala daerahya maju kembali dalam Pilkada 2017 diantaranya DKI Jakarta, Banten, Bangka Belitung, Gorontalo, Aceh, Papua Barat dan Sulawesi Barat.

Kompas TV Inilah Sosok Plt Gubernur DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com