JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal menyatakan, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden Kedua RI Soeharto masih perlu dikaji.
Hal itu disampaikan Mustafa Kamal, meskipun pada 2008, PKS sempat membuat iklan tentang pahlawan dan memuat nama Soeharto di dalamnya.
"Saya rasa masih perlu kajian untuk pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto, bisa dilakukan oleh Komisi VIII DPR yang salah satu mitra kerjanya Kementerian Sosial, kan Kementerian Sosial yang mengeluarkan gelar pahlawan nasional," kata Mustafa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Saat ditanya alasan dulunya sempat mengiklankan Soeharto sebagai pahlawan nasional, Mustafa menjawab hal itu bisa jadi merupakan usulan pribadi.
Sebab, belum ada kajian mendalam di internal partai berlambang sabit kembar tersebut.
(Baca juga: Pengajuan Pahlawan Nasional, Nama Gus Dur dan Soeharto Masih Diendapkan Dewan Gelar)
Mustafa menambahkan, saat ini justru PKS tengah mengusahakan nama Kasman Singodimedjo sebagai pahlawan nasioanal. Menurut Mustafa, hal itu merupakan perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) setelah melakukan kajian mendalam.
"Jadi gelar pahlawan nasioanal untuk Soeharto itu harus dikaji lebih dalam lagi," ujar Mustafa.
Nama Soeharto masuk sebagai satu dari empat tokoh yang sedang dibahas oleh Dewan Gelar, guna memperoleh gelar pahlawan nasional tahun ini.
Sebagian kalangan menilai hal itu melukai rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu.