Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X Sering Ingatkan Menristek Dikti soal Potensi Korupsi pada Pemilihan Rektor

Kompas.com - 27/10/2016, 09:22 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih mengatakan, pihaknya sudah sering mengingatkan Menteri Ristek dan Dikti Muhammad Nasir terkait potensi penyalahgunaan wewenang pada proses pemilihan rektor.

Sebab, ada aturan yang menyebutkan bahwa menteri memiliki 35 persen hak suara untuk memilih rektor. Sedangkan 65 persen lainnya adalah hak senat atau internal kampus.

Aturan tersebut memungkinkan untuk memunculkan celah kecurangan. Dalam pemilihan rektor, terkadang calon yang terpilih bukan yang memiliki suara terbanyak dari hasil pemilihan internal (senat), karena hak suara 35 persen milik menteri tersebut.

"Sebenarnya Komisi X sudah sering mengingatkan Menristek Dikti karena di beberapa tempat ada problematika macam-macam-lah. Karena ada persentase 35 persen yang dimiliki oleh menteri untuk menentukan," kata Abdul saat dihubungi, Rabu (26/10/2016).

Menurut dia, Komisi X kerap mengingatkan agar Menristek Dikti lebih berhati-hati dan tak malah menjadi alat politik atau dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

Ia pun meminta agar Nasir mengevaluasi kembali regulasi tentang 35 persen hak suara menteri tersebut, serta mendengarkan aspirasi dari bawah agar pemilihan rektor lebih transparan.

"Rata-rata mengeluhkan tidak transparan. Kenapa ditutup-tutupi, karena malah mengakibatkan dugaan," ucap politisi PKS itu.

Penerapan regulasi seperti saat ini juga berpotensi menimbulkan suasana tak kondusif di internal kampus. Pasalnya, jumlah calon rektor yang mendapat suara terbesar dari hasil seleksi internal pada akhirnya belum tentu akan mendapat kursi rektor.

"Dengan menjaga transparansi saya kira sudah selesai. Asal transparansi dijaga, mereka akan kondusif," kata Abdul.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya diketahui tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemilihan rektor di sejumlah perguruan tinggi (PT).

Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo enggan mengungkapkan jumlah perguruan tinggi yang tengah dimonitor.

"Biasanya perguruan tinggi yang asetnya besar," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

(Baca: KPK: Dugaan Korupsi Pemilihan Rektor Biasanya di Universitas Beraset Besar)

Secara terpisah, anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan, ORI sudah menerima informasi dari setidaknya tujuh PTN di Sumatera, Jawa, dan Sulawesi, mengenai dugaan suap pemilihan rektor.

Menurut dia, dari informasi itu muncul nama-nama yang sama, yakni petinggi salah satu partai politik serta oknum di Kemristek dan Dikti.

(Baca juga: Dugaan Korupsi Pemilihan Rektor dan Regulasi yang Rawan Intervensi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com