JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2016, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap uang hasil peredaran narkotika sebesar Rp 3,6 triliun.
"Namun, yang berhasil kami sita hanya sebesar Rp 900 miliar," ujar Kepala BNN Budi Waseso di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Uang hasil peredaran narkotika itu berasal dari sebanyak 27 jaringan narkotika internasional yang menjadikan Indonesia sebagai negara pasar barang haram itu.
(Baca: BNN Usut Transaksi Pencucian Uang Senilai Rp 3,6 Triliun)
Sementara, lanjut pria yang populer disapa Buwas tersebut, sebanyak Rp 2,7 triliun sisanya terlanjur ditransfer ke 11 negara oleh jaringan itu.
"Kami akan berusaha menindaklanjuti, menyita uang-uang para bandar tersebut meski sudah ditransfer ke 11 negara tadi," ujar Buwas.
Saat ini, BNN tengah mempelajari modus-modus pencucian uang hasil tindak kejahatan narkotika.
Salah satu modus yang sudah tercium BNN adalah dengan memalsukan laporan di tempat penukaran uang.
(Baca: BNN Tembak Mati Bandar Narkoba Asal Afrika)
Meski demikian, Buwas belum bisa menjelaskan secara detail modus itu.
"Harapan kami, kalau BNN bisa menghambat perputaran uang atau transaksi uang dalam dan luar negeri, maka saya yakin akan mengurangi peredaran di dalam sembari terus kami tekan," ujar Buwas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.