Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso Buka "Borok" Rehabilitasi Narkoba yang Penuh Praktik "Wani Piro"

Kompas.com - 26/10/2016, 19:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso blakblakan soal "borok" pada proses rehabilitasi pengguna narkotika di Indonesia.

Menurut Budi, proses itu penuh dengan praktik-praktik "wani piro" alias pemerasan. Pria yang akrab disapa Buwas itu menyebut, praktik "wani piro" sudah muncul sejak dalam proses penindakan hukum pertama, yakni ketika pelaku kejahatan narkotika ditangkap.

"Ketika (pelaku narkoba) ditangkap, ada peluang, apa mau direhabilitasi atau dipidana, oknum Polri dan BNN itu 'wani piro'? Jadi uang lagi," ujar Buwas dalam acara diskusi di Kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

(Baca: BNN Usut Transaksi Pencucian Uang Senilai Rp 3,6 Triliun)

Belum selesai sampai di situ, saat berkas perkara orang itu sudah sampai ke tangan penuntut, praktik "wani piro" juga masih saja ditemukan.

"Nanti setelah selesai di Polri/BNN, masuk ke oknum di kejaksaan, dibegitukan lagi. Kamu mau saya tuntut pakai apa? Kurungan atau rehab? Demikian juga pas di hakim. Ini bahaya," lanjut Buwas.

Bahkan, ketika pengguna narkoba sudah masuk ke balai rehabilitasi, Buwas juga masih saja menemukan praktik pemerasan serupa.

"Ada juga yang ditangkap, lalu masuk balai rehab, dia keluar uang. Padahal anggaran dari negara ada, tetapi yang direhab keluar duit juga. Ini kacau nih," ujar dia.

Maka dari itu, tidak heran jika ada kasus pengguna narkoba yang sudah masuk balai rehabilitasi lalu bisa masuk kembali pada waktu mendatang hingga empat atau lima kali.

Atas kondisi itu pula, BNN di bawah kepemimpinan Buwas lebih mengedepankan pencegahan dan penindakan.

Ia mengaku malu jika mengungkap data sudah berapa pengguna narkoba yang masuk balai rehabilitasi.

(Baca: Buwas Usul Uang Hasil Penindakan Narkotika Digunakan untuk Operasional BNN)

"Kalau tanya ke saya berapa yang direhabilitasi saat ini, saya malu menyampaikannya karena memang enggak bisa dipertanggungjawabkan. Umpamanya saya katakan, ada 50.000, tetapi hasilnya kayak apa? Buktinya di tempat rehab saya (BNN) ada yang tiga empat kali masuk lagi. Pulang pergi, pulang pergi, enggak selesai-selesai. Setiap masuk tambah parah," ujar Buwas.

Oleh sebab itu, Buwas berharap agar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika segera direvisi.

Menurut kajian BNN, seharusnya proses rehabilitasi bukanlah menjadi wewenang aparat penegak hukum, melainkan menjadi wewenang Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com