JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan penyelundupan 404.385 ekor benih lobster ke Singapura dan Vietnam.
Penyelundupan tersebut digagalkan di 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang terdapat lima wilayah, yakni Batam, Tangerang, Jakarta Barat, Bandara Soekarno Hatta, dan Tempat Pelelangan Ikan Kamal.
Penindakan tersebut dilakukan pada periode 24 September 2016 hingga 30 September 2016.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, penyelundupan benih lobster tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp 33, 15 miliar.
"Itu kalau dinilai harga bibitnya. Kalau benih lobster itu dibiarkan di laut besar. itu nilainya mencapai 200 kalinya. Jadi luar biasa sebetulnya," ujar Susi, dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Susi mengatakan, penyelundupan lobster tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama nelayan.
Nelayan Indonesia terbiasa langsung menangkap lobster di laut lepas.
Saat benih tersebut dicuri, kata Susi, nelayan akan kesulitan mencari lobster dewasa yang hidup di laut lepas.
"Karena bibitnya diambil jadi tidak ada lobster yang besar lagi," tambah Susi.
Ia mengapresiasi berhasilnya operasi gabungan penindakan penyelundupan yang dilakukan bersama Kepolisian dan Kemenkeu tersebut.
Menurut Susi, kerja sama lintas sektor ini dapat membantu mengatasi tindak kejahatan dari sektor kelautan, seperti penyelundupan benih lobster.
Susi pun berharap agar kerja sama tersebut dapat diperkuat agar penyelamatan kerugian negara dapat lebih maksimal.
"Koordinasi antar lembaga harus semakin diperkuat. Saling konsolidasi satu sama lain dan mengesampingkan egosektoral demi menyelamatkan kerugian negara akibat penyelundupan," tutur Susi.
Dari operasi gabungan tersebut, sebanyak 17 orang yang terlibat dalam proses pengiriman, pengangkutan, perdagangan, dan usaha penyelundupan benih lobster telah diamankan.
Sementara, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah disidik oleh Direktorat Tipidter Bareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.