JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemilihan rektor di sejumlah perguruan tinggi (PT).
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo enggan mengungkapkan jumlah perguruan tinggi yang tengah dimonitor.
Jumlah penyidik KPK yang minim, yaitu 92 orang, dinilai sebagai salah satu alasan mengapa kasus ini tak termonitor dengan baik.
"Biasanya perguruan tinggi yang asetnya besar," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Agus juga tak mengungkapkan modus yang dijalankan pada proses pemilihan rektor tersebut.
(Baca: KPK Usut Dugaan Korupsi Pemilihan Rektor Sejumlah PTN)
"Kami sedang dalami. Enggak usah secara detil dibuka. Mudah-mudahan mereka berubah sehingga tidak jadi tangkapan kami," tuturnya.
Menteri Ristek dan Dikti Muhammad Nasir terkejut mendengar informasi pimpinan KPK. Ia mengaku belum pernah mendengar informasi tersebut.
"Jika memang ada persoalan hukum, silakan KPK masuk," kata Nasir.
Nasir juga meminta KPK ikut mendampingi pemilihan rektor agar prosesnya berjalan transparan di semua PTN.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.