JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, pemerintah tidak memasang target waktu tertentu penanganan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Hal ini disampaikan Wiranto menanggapi desakan sejumlah pihak agar pemerintah segera menindaklanjuti dan menyelesaikan kasus Munir.
"Tentu tidak serta-merta dan tidak harus ada target waktu sesuai kehendak publik," kata Wiranto dalam diskusi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Wiranto mengatakan, saat ini Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta Kasus Pembunuhan Munir.
Artinya, sudah ada langkah nyata yang dilakukan pemerintah. Ia meminta publik untuk sabar menunggu hasilnya.
"Masa enggak ada? Pasti ada. Masa menguap semuanya, kan ada salinannya. Dokumen ratusan lembar pasti di komputer juga ada. Masa hilang semua," ucap dia.
Dokumen TPF Munir menjadi polemik setelah Komisi Informasi Publik memenangkan gugatan Kontras dan meminta pemerintah mengumumkan isi dokumen itu ke publik.
Namun, setelah dilakukan, pengecekan dokumen itu tidak ada di Sekretariat Negara. Dokumen itu diserahkan TPF kepada Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat Presiden pada 2005 lalu.