JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono dipastikan akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Ia dijadwalkan akan dilantik di kantor Kemendagri pada Rabu (26/10/2016) siang ini.
Soni akan menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta yang akan ditinggal pejabat petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang harus cuti selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017. Ahok dan wakilnya saat ini, Djarot Saiful Hidayat, akan maju pada Pilkada DKI 2017.
"(Plt Gubernur DKI) Dirjen Otda," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya. Menurut Tjahjo, surat keputusan (SK) pengangkatan Soni sebagai Plt Gubernur DKI sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta sejumlah menteri, di antaranya Mensesneg Pratikno dan Menko Polhukam Wiranto.
SK pengangkatan Soni disampaikan bersamaan dengan SK pengangkatan sejumlah pejabat Kemendagri lainnya yang juga menjadi Plt Gubernur di beberapa provinsi lain. Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Temenggung, yang akan mengisi posisi Plt Gubernur Bangka Belitung.
Dalam keterangannya, Tjahjo meminta para Plt Gubernur untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan menjaga hubungan pemerintah pusat dan daerah dengan baik, menjaga stabilitas daerah bersama Forkompimda, serta tokoh masyarakat adat dan tokoh agama, ormas, dan parpol.
"Plt Gubernur juga harus ikut menyukseskan pilkada dengan aman dan demokratis," kata Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.