JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut prihatin atas kondisi kesehatan mantan politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang sedang sakit.
Terpidana kasus korupsi pembahasan APBN 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta pada Selasa (11/10/2016).
"Kami turut prihatin dengan keadaan kesehatan Pak Sutan. Kami tentu berharap yang bersangkutan segera lekas sembuh," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (25/10/2016).
Priharsa menuturkan, saat ini pihaknya belum memerlukan kesaksian Sutan dalam melakukan pengembangan kasus.
Jika membutuhkan keterangan, kata dia, KPK akan meminjam Sutan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
"Kalau dibutuhkan sebagai saksi tentu kami statusnya meminjam kepada Ditjen Pas. Karenanya kami berharap segera membaik keadaannya," ucap Priharsa.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung Dedy Handoko sebelumnya mengatakan, Sutan menderita sakit lever.
Mantan Ketua Komisi VII DPR itu sempat dirawat di Rumah Sakit Hermina Arcamanik karena sakitnya tersebut.
"Dia dirujuk ke RS Medistra setelah kondisinya semakin memburuk," ujar Dedy.
(Baca: Kena Sakit Lever, Terpidana Korupsi Sutan Bhatoegana Dirawat di RS Jakarta)
Adapun alasan dibawa ke RS Medistra, kata Dedy, merupakan rekomendasi dokter. Selain rekomendasi dokter, lanjutnya, terdapat dokter yang dipercaya Sutan untuk merawat dan mengobati penyakitnya.
"Sampai sekarang yang bersangkutan masih dirawat," kata Dedy.
Sutan mendekam di Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa hukuman. Ia divonis 12 tahun penjara setelah Mahkamah Agung memperberat hukumannya.
(Baca: Vonis Sutan Bhatoegana Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara)
Sebelumnya Sutan divonis 10 tahun atas kasus korupsi yang menjeratnya. Sutan masuk ke Lapas Sukamiskin pada Kamis, 26 Mei 2016.