Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Tapol Papua Tantang Pemerintah Buat Referendum

Kompas.com - 25/10/2016, 17:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Papua, Filep Karma, menantang pemerintah untuk membuat referendum Papua Merdeka.

Dengan referendum, masyarakat bisa memilih apakah ingin tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia atau merdeka dan menjadi negara sendiri.

"Kita buktikan apakah mayoritas masyarakat Papua memang menginginkan tetap di NKRI atau merdeka," kata Filep dalam jumpa pers di Setara Institute, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Jika memang mayoritas masyarakat Papua menginginkan tetap di NKRI, maka ia bersama aktivis Papua merdeka lainnya berjanji akan menerima keputusan tersebut.

(baca: Dua Tahun Jokowi-JK dan Realisasi Membangun Indonesia dari Pinggiran)

Tidak akan lagi ada tuntunan untuk membuat Papua merdeka dan terpisah dari NKRI.

Sebaliknya, jika masyarakat Papua menginginkan keluar dari Indonesia, maka pemerintah harus menerimanya.

"Referendum menjadi solusi win win dan demokratis," ucap dia.

(baca: Menhub: Jokowi Beri Solusi Papua yang Selama Ini Menderita, Masyarakat Histeris)

Filep mengaku, pihaknya sudah pernah mengusulkan referendum pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008.

Permintaan itu disampaikan melalui orang dekat SBY yang berkunjung ke Papua. Namun, tidak ada tanggapan dari pemerintah SBY saat itu.

 

(baca: Jokowi: Pembangunan Papua Perlu Dipercepat)

Sementara pada era Presiden Joko Widodo, ia mengaku belum memiliki kesempatan untuk menyampaikan usulan ini secara langsung karena pemerintah yang tidak memberi kesempatan.

"Pemerintah tidak terbuka," ucap dia.

Filep bebas pada pada November 2015 setelah menjalani 11 tahun penjara dari 15 tahun vonis yang dijatuhkan akibat mengibarkan bendera bintang kejora-simbol separasi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kompas TV Jokowi Targetkan 2019 Papua Bisa Nikmati Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com