Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Komisi III, Kabareskrim Sampaikan 6 Alasan Penerbitan SP3 Perusahaan Pembakar Hutan

Kompas.com - 24/10/2016, 17:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Ari Dono Sukmanto memaparkan alasan penyidik menghentikan penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sempat menjerat 15 perusahaan.

Ia menyebutkan, setidaknya ada enam alasan yang melandasi penerbitan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3).

Pertama, kebakaran atau pembakaran terjadi di areal perusahaan, tetapi dilakukan oleh masyarakat dan dilakukan okupasi terhadap areal tersebut.

"Kedua, lahan yang dimiliki masyarakat dan dibakar oleh masyarakat, api merembet ke areal lahan yang dikuasai perusahaan," tutur Ari dalam Rapat Panitia Kerja Karhutla di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

(baca: Kapolda Riau: Kasus Kebakaran Hutan-Lahan yang Dihentikan Bisa Dibuka Kembali)

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Kabareskrim Polri Irjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016)
Ketiga, perusahaan telah melakukan upaya pemadaman secara maksimal dengan peralatan yang memadai sehingga api dapat dipadamkan.

Keempat, lahan yang terbakar secara perdata bukan milik perusahaan lagi.

Kelima, SP3 dikeluarkan karena keterangan ahli yang menyatakan bahwa unsur pasal yang dikenakan kepada perusahaan tidak terpenuhi.

(baca: Dicopot sebagai Kapolda Riau, Supriyanto Diminta Kapolri Perdalam Ilmu Reserse)

"Keenam, masih terdapat peraturan terkait kearifan lokal saat itu yang luasnya kurang lebih dua hektare," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ari sempat dicecar pertanyaan oleh Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman yang menganggap pernyataan dari pihak kepolisian tak konsisten.

Ari mengungkapkan bahwa terdapat 9 kasus ditangani Polda dan lainnya dilakukan di tingkat Polres.

 

(baca: Wakapolri: SP3 Kebakaran Hutan di Riau Tak Terkait Foto Kongko Perwira Polri-Pengusaha)

Sedangkan, dari hasil kunjungan kerja ke lapangan, Benny beserta sejumlah anggota Komisi III mendapat informasi dari kepolisian setempat bahwa Direktur Kriminal Khusus Polda Riau  yang menerbitkan SP3.

Benny juga menyinggung pernyataan pihak Polri dalam rapat panja lalu. Kapolda Riau saat itu, Brigjen Pol Supriyanto hadir dan mengatakan bahwa Polda Riau membuat Laporan Polisi berdasarkan hotspot di lahan karhutla dan belum menetapkan tersangka.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com