JAKARTA, KOMPAS.com – Adik ipar mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi, Leo Setiawan, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan politisi Gerindra itu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Dalam persidangan itu, Leo membeberkan asal-usul mobil Audi A5 milik Sanusi yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mobil dengan nomor polisi B 22 EVE itu diketahui atas nama Leo.
Awalnya, Leo mengungkapkan, KTP miliknya dipinjam oleh istri Sanusi, Evelyn Iriawan.
Evelyn adalah kakaknya.
“Waktu itu saya hanya dimintai KTP,” papar Leo.
Sebelum mobil dibeli pada tahun 2013 lalu, Leo mengaku pernah berdiskusi dengan Sanusi terkait rencana pembelian mobil tersebut.
Namun, ia mengaku, tidak mengetahui untuk apa Evelyn meminjam KTP-nya saat itu.
Mobil seharga Rp 850 juta itu sehari-hari digunakan oleh Evelyn.
Pembeliannya dibayar melalui rekening milik Dirut PT Wirabayu Pratama, Danu Wira.
Namun, Leo juga mengaku, tak mengetahui secara pasti siapa yang membayar uang pembelian mobil itu.
“Menurut saya, itu punya kakak saya. Jadi itu kakak saya yang beli,” ujar dia.
Selain terkait pembelian mobil Audi, jaksa penuntut umum dari KPK juga sempat mempertanyakan soal mobil Jaguar milik Sanusi.
Ia mengaku tak mengetahui ihwal pembelian mobil mewah asal Britania itu.
Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 43 miliar.
Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.