Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Tantangan Utama Pengembangan Panas Bumi di Indonesia

Kompas.com - 24/10/2016, 11:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyebutkan, setidaknya ada tujuh tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam melakukan pengembangan potensi panas bumi.

Hal tersebut diungkapkannya dalam pertemuan bersama sejumlah menteri terkait di ruang rapat pimpinan DPR, Senin (24/10/2016).

Kebutuhan energi, menurut dia, semakin hari semakin meningkat. Namun, laju peningkatan penyediaan energi belum dapat mengimbangi kebutuhan energi yang ada.

"Akibatnya terjadi rotasi pemadaman yang sering, berdampak buruk bagi ekonomi dan konsumen," tutur Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Tantangan pertama, kata Agus, yaitu mengenai risiko pembiayaan dan investasi panas bumi. Proyek panas bumi memiliki risiko yang tinggi dan memerlukan dana yang besar.

Dua tahap tersebut berkaitan dengan tahapan eksplorasi, terutama kegiatan pengeboran sumur eksplorasi.

Kedua, berkaitan mekanisme pengelolaan wilayah kerja panas bumi.

Ketiga, tentang jual-beli listrik dari panas bumi. Pada prosesnya, kata Agus, penentuan harga jual beli listrik panas bumi sering menimbilkan masalah karena tidak ada titik temu antara PLN dan pengembang.

Ia melihat, perbedaan harga listrik dari berbagai pembangkit energi lain sangat mempengaruhi PLN dalam menentukan harga listrik dan panas bumi.

"Oleh karena itu, kami mendorong percepatan rencana peraturan pemerintah mengenai pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung yang memuat model feed in tarif dengan rancangan skema fixed prices yang akan diatur melalui permen ESDM," kata dia.

Keempat, mengenai pengadaan lahan dan lingkungan. Berdasarkan Undang Undang Nomor 21 tahun 2014, kegiatan panas bumi dapat dilakukan di wilayah hutan konservasi melalui izin pemanfaatan jasa lingkungan.

Izin saat ini hanya diberikan untuk selain zona rimba dan inti dengan berdasarkan PP Nomor 108 tahun 2015 dan saat ini sedang dilakukan revisi UU Nomor 2 tahun 1990 untuk sinkronisasi mengenai jasa lingkungan.

"Melihat sebagian besar potensi panas bumi ada di zona inti, sehingga harus ada standar prosedur untuk usulan perubahan zonasi," tuturnya.

Adapun tantangan kelima adalah mengenai penelitian dan data mengenai sumber daya dan cadangan panas bumi.

Semua pakar pegiat panas bumi diharapkan dapat berkoloborasi untuk membentuk suatu pusat riset di bawah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Sehingga, Indonesia dapat memiliki pusat riset yang handal serta dapat menjadi acuan untuk data data yang dibutuhkan oleh pengembang panas bumi.

Sedangkan tantangan keenam adalah koordinasi dengan pemerintah daerah setempat sangat diperlukan untuk mengatasi isu sosial dan membangun kesadaran masyarakat tentang manfaat dan pentingnya proyek pengenbangan panas bumi.

"Oleh karena itu peningkatan pemahaman masyarakat melalui sosialisasi baik secara luas maupun kepada masyarakat di sekitar area pengembangan sangat dibutuhkan," kata Politisi Partai Demokrat itu.

Kompas TV DPR Dalami Isu Kewarganegaraan Menteri ESDM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com