JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan akan dimintai keterangannya oleh penyelidik Bareskrim Polri, Senin (24/10/2016).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agus Andrianto membenarkan hal tersebut. Menurut dia, permintaan keterangan dilakukan atas inisiatif Ahok.
"Kayaknya mau datang sendiri. Dia yang minta untuk diklarifikasi," ujar Agus saat dihubungi, Senin.
Agus mengatakan, pihaknya tidak menjadwalkan pemeriksaan untuk Ahok hari ini. Namun, ia menduga sebelumnya Ahok berkoordinasi dengan penyelidik untuk menentukan waktu pemeriksaan.
"Dia berkoordinasi, mohon waktu untuk diperiksa," kata Agus.
(Baca: Di Kantor DPP PPP, Ahok Janji Salurkan KJP ke Semua Madrasah di Jakarta)
Penyelidik sebelumnya telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan dugaan penistaan agama.
Salah satunya adalah staf Ahok yang diminta klarifikasi soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.
(Baca juga: Ahok Bantah Menghina Kitab Suci)
Penyelidik juga telah meminta keterangan beberapa warga Pulau Seribu tempat Ahok menyampaikan pernyataannya itu.
Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok. Seluruh laporan akan ditangani oleh Bareskrim Polri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.