Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepantasan Ketua MK Jadi Pembicara di Festival Antikorupsi Dipertanyakan

Kompas.com - 24/10/2016, 04:00 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat diundang untuk menjadi pembicara dalam Festival Konstitusi dan Antikorupsi yang digelar di Universitas Hasanuddin, Makassar, Senin (24/10/2016). 

Namun Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mempertanyakan kepantasan Arief untuk berbicara di festival tersebut.  

Menurut Emerson, sebagai Ketua MK, Arief pernah melanggar etika dan dijatuhi sanksi etik karena skandal Memo Katabelece.

Dalam skandal itu, Arief sebagai Ketua MK pernah mengirim pesan kepada Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono.

Di memo tersebut, Arief menitipkan saudaranya bernama Zainur Rochman, yang merupakan Jaksa untuk "dibina".

"Kami mempertanyakan kehadiran Ketua MK sebagai pembicara yang bahas soal konstitusi dan Pemberantasan Korupsi," kata Emerson melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/10/2016).

Selain soal memo ketebelece, Emerson menilai, sejumlah putusan MK di era kepemimpinan Arief justru tidak pro pemberantasan korupsi.

"Pertama, perluasan objek praperadilan seperti penetapan tersangka jadi objek praperadilan. Tersangka kasus korupsi PT Chevron," kata dia.

Kemudian, MK juga memenangkan gugatan uji materi bahwa mantan napi, termasuk napi kasus korupsi, dapat ikut pilkada.

"Mantan terpidana korupsi dapat mengikuti Pilkada Aceh, pemohon Abdullah Puteh," kata dia.

Ketiga, terkait larangan Jaksa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan berkekuatan hukum tetap.

Pemohon dalam uji materi ini adalah istri Djoko Tjandra. Keempat, lanjut Emerson, penghapusan pidana permufakatan jahat yang diajukan oleh Setya Novanto.

Desakan Mundur

Sementara itu, di laman www.change.or.id, sekitar 10 ribu orang menandatangani desakan agar Arief mundur sebagai hakim konstitusi. 

Diakses pada Jumat (23/10/2016) pukul 17.59 WIB, sebanyak 10.799 orang mendukung Arief mundur dari MK.

Publik yang menandatangani petisi ini Arief telah melanggar kode etik hakim MK. Itu terkait memo/katebelece yang ditulis oleh Arief sebagai Ketua MK kepada Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono.

Perbuatan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat yang selama ini berjuang menghapus praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Indonesia.

Tidak hanya itu, Arief dianggap telah melakukan kebohongan publik. 

Pasalnya, Arief membantah di media massa dan mengaku tak pernah meminta tolong.

Padahal dalam pemeriksaan oleh Dewan Etik Mahkamah Konstitusi, Arief mengakui dengan sadar menulis dan mengirim memo/katebelece tersebut.

Petisi yang ditujukan langsung kepada Arief ini dibuat sekira enam bulan lalu. Petisi didukung oleh sejumlah peneliti, pengamat, serta berbagai kalangan

Dikutip dari harian Kompas, Anggota Dewan Etik MK, M Zaidun, membenarkan adanya sanksi etik kepada Arief. 

(Baca: Buat Surat Titipan ke Jamwas, Ketua MK Dijatuhi Sanksi Etik)

Untuk diketahui, di dalam katabelece yang dibuat Arief itu terdapat pesan kepada Widyo Pramono agar bisa menempatkan salah seorang kerabatnya dengan bunyi pesan, "mohon titip dan dibina, dijadikan anak Bapak".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com