Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepantasan Ketua MK Jadi Pembicara di Festival Antikorupsi Dipertanyakan

Kompas.com - 24/10/2016, 04:00 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat diundang untuk menjadi pembicara dalam Festival Konstitusi dan Antikorupsi yang digelar di Universitas Hasanuddin, Makassar, Senin (24/10/2016). 

Namun Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mempertanyakan kepantasan Arief untuk berbicara di festival tersebut.  

Menurut Emerson, sebagai Ketua MK, Arief pernah melanggar etika dan dijatuhi sanksi etik karena skandal Memo Katabelece.

Dalam skandal itu, Arief sebagai Ketua MK pernah mengirim pesan kepada Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Widyo Pramono.

Di memo tersebut, Arief menitipkan saudaranya bernama Zainur Rochman, yang merupakan Jaksa untuk "dibina".

"Kami mempertanyakan kehadiran Ketua MK sebagai pembicara yang bahas soal konstitusi dan Pemberantasan Korupsi," kata Emerson melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/10/2016).

Selain soal memo ketebelece, Emerson menilai, sejumlah putusan MK di era kepemimpinan Arief justru tidak pro pemberantasan korupsi.

"Pertama, perluasan objek praperadilan seperti penetapan tersangka jadi objek praperadilan. Tersangka kasus korupsi PT Chevron," kata dia.

Kemudian, MK juga memenangkan gugatan uji materi bahwa mantan napi, termasuk napi kasus korupsi, dapat ikut pilkada.

"Mantan terpidana korupsi dapat mengikuti Pilkada Aceh, pemohon Abdullah Puteh," kata dia.

Ketiga, terkait larangan Jaksa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan berkekuatan hukum tetap.

Pemohon dalam uji materi ini adalah istri Djoko Tjandra. Keempat, lanjut Emerson, penghapusan pidana permufakatan jahat yang diajukan oleh Setya Novanto.

Desakan Mundur

Sementara itu, di laman www.change.or.id, sekitar 10 ribu orang menandatangani desakan agar Arief mundur sebagai hakim konstitusi. 

Diakses pada Jumat (23/10/2016) pukul 17.59 WIB, sebanyak 10.799 orang mendukung Arief mundur dari MK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com