Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan akan mencari dokumen tim pencari fakta (TPF) perkara pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang diduga hilang pada era pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
(Baca: Jaksa Agung Siap Sambangi SBY untuk Cari Dokumen TPF Munir)
Sebab, berdasarkan informasi yang dia terima, TPF saat itu telah menyerahkan dokumen asli ke SBY. Namun, penyerahan bukan ke Sekretariat Negara seperti yang selama ini dituduhkan pegiat HAM.
Namun, Prasetyo mengakui bahwa hal itu adalah pilihan terakhir. Prasetyo akan mencari dokumen itu ke mantan anggota TPF terlebih dahulu.
Prasetyo menegaskan, pemerintah serius menyelesaikan secara tuntas perkara pembunuhan Munir. Namun, Prasetyo mengaku bahwa pencarian itu tidak mudah. Oleh sebab itu, ia meminta publik bersabar.
Seperti diketahui, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan di Komisi Informasi Publik atas publikasi dokumen laporan TPF Munir.
KIP memerintahkan pemerintah agar memublikasikan dokumen laporan TPF pembunuhan Munir.
Namun, Kementerian Sekretariat Negara mengaku tak menyimpan dokumen tersebut.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay mengatakan bahwa dia justru mengetahui dari media massa bahwa laporan TPF kematian Munir itu dipegang oleh Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.