Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pungli, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Optimalkan Pengawasan

Kompas.com - 21/10/2016, 19:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah akan mengoptimalkan sistem pengawasan internal untuk menghapus praktik pungutan liar pada pelayanan publik.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, sistem pengawasan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah itu nantinya akan mendukung kinerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli.

"Di sana akan dibentuk unit-unit sapu bersih pungli juga, dengan kriteria tertentu, persyaratan tertentu dan target tertentu," ujar Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

"Sehingga lembaga-lembaga dan kementerian terkait pasti akan melakukan itu dengan baik," lanjut dia.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno menambahkan, dirinya akan menggelar rapat koordinasi dengan perangkat pengawasan sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk semakin meningkatkan sinergitas pemberantasan pungli.

"Nanti mereka kami undang. Kami semuanya akan menghadap Menkopolhukam. Mungkin Senin. Nanti setelah itu kita rumuskan lebih detil soal Satgasnya," ujar Dwi.

Di internal Polri, kata Dwi, juga akan dibentuk Satgas pemberantas pungli. Dwi menegaskan, pemberantasan pungli ini akan menjadi gerakan nasional. 

Polisi menjadi salah satu unsur di dalam Satgas itu. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden sebagai payung hukum Satgas itu.

Selain dari unsur Polri, Satgas Saber Pungli juga akan diisi oleh unsur Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, Ombudsman, Badan Intelejen Negara dan Polisi Militer TNI.

Personel Polisi tersebut akan diambil dari sejumlah Direktorat atau satuan di Polri. Di bagian Satgas mana personel itu ditempatkan, akan disesuaikan dengan latar belakang personel Polri itu sendiri.

"Satgas ini kan ada sub-subnya. Untuk subpenindakan misalnya, diambil dari Direktorat Tindak Pidana Umum. Untuk subpencegahan dan sosialisasi misalnya, diambil dari Divisi Humas Polri dan sebagainya," ujar Dwi Priyatno.

Dwi mengatakan, Presiden Jokowi memberikan waktu satu pekan untuk finalisasi pembentukan Satgas itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2024, Polri Yakin Persoalan Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Teratasi

Jelang Mudik Lebaran 2024, Polri Yakin Persoalan Penumpukan Kendaraan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Teratasi

Nasional
Memahami Putusan DKPP kepada KPU soal Pendaftaran Gibran di Pilpres 2024

Memahami Putusan DKPP kepada KPU soal Pendaftaran Gibran di Pilpres 2024

Nasional
Mundur atau Tetap Bertahan, Pilihan bagi Anwar Usman

Mundur atau Tetap Bertahan, Pilihan bagi Anwar Usman

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak Para Advokat di Sidang Pilpres MK | Jokowi Pesimistis Pemerintah Menang Banding di WTO

[POPULER NASIONAL] Anak Para Advokat di Sidang Pilpres MK | Jokowi Pesimistis Pemerintah Menang Banding di WTO

Nasional
Tanggal 1 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com