Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus-modus Mafia Tanah yang Akan "Disapu Bersih"

Kompas.com - 21/10/2016, 10:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan membentuk tim Sapu Bersih Mafia Tanah.

Pembentukan ini bertujuan menciptakan kepastian hukum di sektor pertanahan.

"Mafia tanah di Indonesia sudah meresahkan. Maka kami berencana membentuk tim Sapu Bersih Mafia Tanah untuk memberikan kepastian hukum," ujar Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dalam acara diskusi, di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Sofyan menjelaskan, ada sejumlah modus praktik mafia tanah di Indonesia.

Pertama, penggunaan hak-hak tanah yang sudah tidak diatur dalam hukum. Misalnya penggunaan girik, dan sebagainya sebagai tanda kepemilikan tanah.

"Hak-hak lama ini masih gentayangan. Ini harus dihentikan," ujar Sofyan.

(Baca: Menteri Agraria Akan Bentuk Tim "Sapu Bersih Mafia Tanah")

Sebenarnya, ada peraturan pemerintah yang sudah membatalkan hak-hak lama kepemilikan tanah itu. Namun, pengadilan seringkali mengabaikan peraturan itu.

Modus kedua, lanjut Sofyan, yakni pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.

Ia mencatat, salah satu praktik pemalsuan dokumen itu adalah dengan mencelupkan dokumen tanah palsu ke dalam air teh agar terlihat seperti dokumen lama.

Tim Kementerian ATR/BPN sudah memiliki mekanisme untuk mencegah penggunaan dokumen palsu, yakni dengan mengambil berita acara pemeriksaan terlebih dahulu si pemilik.

Hal ini digunakan sebagai jaminan kepastian hukum dokumen itu.

"Kalau tidak di BAP dulu, bisa susah itu. Bisa ada klaim di atas klaim dan klaim dan klaim sebelumnya," ujar Sofyan.

Modus ketiga adalah dengan cara menggugat kepemilikan tanah di pengadilan.

Dengan manuver tertentu, mafia tanah dapat dengan mudah mengajukan argumentasi supaya putusan pengadilan memihak kepada pihaknya.

Sofyan melanjutkan, rencana pembentukan tim Sapu Bersih Mafia Tanah itu akan dibicarakan terlebih dahulu bersama Presiden.

Ia berharap tim tersebut dapat segera dibentuk untuk menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan.

"Kami sebenarnya sudah ada force untuk memerangi mafia tanah. Tapi kami ingin meningkatkan kualitas kerja tim ini, maka harus dibentuk tim Sapu Bersih Mafia Tanah. Tapi tunggu rapat dengan Presiden dulu," ujar Sofyan.

Kompas TV Jelang 2 Tahun Jokowi-JK, Pemberantasan Pungli Mencuat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com