Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gamawan: Saya Tidak Kenal dan Tidak Pernah Bertemu Nazaruddin

Kompas.com - 21/10/2016, 08:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, diperiksa hampir 11 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/10/2016).

Seusai diperiksa, Gamawan kembali membantah keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik. 

Ia juga membantah tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menyebutnya ikut menerima aliran dana Rp 2 triliun dalam kasus tersebut.

"Saya jamin itu tidak pernah ada. Saya tidak kenal sama Nazaruddin dan belum pernah juga bertemu sama dia," ujar Gamawan, di Gedung KPK Jakarta, Kamis malam.

Gamawan mengatakan, selama proses pengadaan proyek KTP elektronik, dia tidak pernah membicarakan hal tersebut secara pribadi kepada anggota DPR RI, maupun terhadap pengusaha.

(Baca: Saat Proyek KTP Elektronik, Gamawan Pernah Minta Pengawasan BPKP dan KPK)

Menurut Gamawan, sebagai menteri pada saat itu, dia hanya terlibat dalam proses perencanaan anggaran, yakni sebagai pemegang kuasa anggaran. 

Ia mengaku heran saat proyek tersebut ternyata menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2 triliun.

Sebab, menurut Gamawan, sejak tahap perencanaan anggaran, pengawasan telah dilakukan oleh auditor bahkan lembaga penegak hukum.

"Sebab, sejak dari awal sampai proses ini selesai, sampai pemeriksaan oleh BPKP, lalu pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh BPK, itu tidak ditemukan satu pun kerugian. Tiba-tiba, beberapa tahun kemudian, kami tahu ada Rp 2 triliun itu," kata Gamawan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Dua tersangka tersebut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, yakni dengan menggelembungkan anggaran (mark up) proyek pengadaan KTP elektronik pada tahun 2012.

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun.

Sementara, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

Nazaruddin merupakan salah satu saksi yang pertama kali mengungkap adanya korupsi pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri.

(Baca: Gamawan Sebut Anggaran KTP Elektronik Dibahas Bersama Wapres dan Sri Mulyani)

Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Nazaruddin kembali menyebut beberapa nama pejabat yang disebut menerima uang dalam kasus korupsi KTP elektronik.

Beberapa nama yang disebut yakni, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan politisi Partai Golkar Setya Novanto.

Kompas TV Gamawan Fauzi Bantah Terlibat Korupsi E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com