Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Anggap Manuver PPP Djan Faridz Tak Akan Jegal Agus-Sylvi

Kompas.com - 20/10/2016, 07:38 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno yakin langkah pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni tidak akan terganjal manuverPartai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz.

Djan mengajukan gugatan terhadap kepengurusan PPP Muhammad Romahurmuziy.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan akan mempertimbangkan gugatan Djan.

Adapun, PPP Romahurmuziy bersama PAN dan dua partai lain, Demokrat dan PKB, berkoalisi mengusung Agus-Sylvi.

Menurut Eddy, jika nantinya Menkumham memutuskan bahwa PPP kubu Djan sebagai pihak yang sah, maka hal itu tidak akan menjegal Agus-Sylvi karena berkurangnya kursi dukungan, yakni dari 28 kursi menjadi 18 kursi di bawah syarat minimal pencalonan sebanyak 22 kursi.

Ia mengatakan, Agus-Sylvi sudah lolos pada tahap pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta.

"Menurut KPUD kan pendaftaran parpol sudah tercatat saat PPP versi Romi (Romahurmuziy) mendaftarkan. Itulah yang digunakan sebagai pegangan," Ujar Eddy di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Meski ada pendapat bahwa kubu pemegang SK Menkumham yang diakui dan berhak mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk maju di pilkada, tetapi masa pendaftaran sudah berakhir.

"Pendaftaran dilakukan terakhir 23 September 2016, yang mendaftarkan itu PPP yang sudah memegang SK Menkumham yang sah," kata Eddy.

Eddy menilai, hingga saat ini pemerintah sudah bersikap adil dalam menyelenggarakan pilkada.

Menurut dia, tidak ada upaya penjegalan terhadap pasangan Agus-Sylvi oleh Yasonna dengan cara mengeluarkan pernyataan tersebut.

"Saya nggak berpikir sampai k esitu (upaya penjegalan). Dari pemerintah sudah menyelenggarakan proses dengan fair dan para kontestan pemilu ini berharap dilakukan secara transparan dan fair. Saya kira tidak ada kekhawatiran terhadap hal itu," kata Eddy

Sebelumnya, Menteri Yasonna diberitakan akan mempertimbangkan gugatan Djan Faridz yang menggugat SK Kementerian Hukum dan HAM atas pengesahan kepengurusan PPP yang diketuai Romahurmuziy.

Yasonna akan mengkaji gugatan setelah Djan mengaku punya novum atau bukti baru.

Kompas TV Ahok-Djarot Masih Memimpin Hasil Survei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com