Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/10/2016, 13:29 WIB
|
EditorKrisiandi

JAKARTA. KOMPAS.com - DPR menyetujui usulan pemerintah terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka kerja Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengenai Perubahan Iklim 2015 (Paris Agreement to The United Nations Framework Convention on Climate Change 2015).

Usulan tersebut diajukan Pemerintah sejak dua minggu yang lalu. Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan mengatakan dalam proses pembahasan di Badan Musyawarah dan di Komisi VII, usulan Pemerintah terkait RUU Persetujuan Paris langsung diterima oleh semua fraksi.

"Semua fraksi pada saat pembahasan di Badan Musyawarah dan Komisi VII langsung menerima dan sepakat untuk ditindaklanjuti di pembahasan tingkat ke dua di Paripurna hari ini," ujar Gus saat menyampaikan hasil rapat Komisi VII di ruang Rapat Paripurna Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2016).

Ia menambahkan Indonesia memiliki peraturan perundang-undangan yang berkaitan dan mendukung pelaksanaan Persetujuan Paris yang bertujuan mengendalikan efek samping akibat perubahan iklim.

Di antaranya, Gus menyebutkan yakni UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, UU Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengesahan Protokol Kyoto Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-bangsa Tentang Perubahan Iklim.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang hadir dalam Rapat Paripurna mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang diberikan DPR.

"Terima kasih atas persetujuan yang diberikan DPR," ucap Siti.

Kompas TV Dampak El Nino dan La Nina Terhadap Indonesia

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Profil Irjen Karyoto, Deputi Penindakan KPK Pengganti Kapolda Metro Jaya Fadil Imran

Profil Irjen Karyoto, Deputi Penindakan KPK Pengganti Kapolda Metro Jaya Fadil Imran

Nasional
Kapolri Tunjuk Irjen Akhmad Wiyagus Jadi Kapolda Jawa Barat

Kapolri Tunjuk Irjen Akhmad Wiyagus Jadi Kapolda Jawa Barat

Nasional
Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Wakil Ketua KPK: Sudah Waktunya

Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Wakil Ketua KPK: Sudah Waktunya

Nasional
Kapolri Mutasi Irjen Nico Afinta Jadi Ketua STIK Lemdiklat Polri

Kapolri Mutasi Irjen Nico Afinta Jadi Ketua STIK Lemdiklat Polri

Nasional
Komisi X Harap Pemerintah Ambil Sikap Terkait Piala Dunia U-20 Pekan Ini

Komisi X Harap Pemerintah Ambil Sikap Terkait Piala Dunia U-20 Pekan Ini

Nasional
Persepi Ingatkan Bahaya Survei Abal-abal yang Menjamur Jelang Pemilu 2024

Persepi Ingatkan Bahaya Survei Abal-abal yang Menjamur Jelang Pemilu 2024

Nasional
Mutasi Polri: Pipit Rismanto Jadi Kapolda Kalbar, Dirtipidter Bareskrim Dijabat Hersadwi

Mutasi Polri: Pipit Rismanto Jadi Kapolda Kalbar, Dirtipidter Bareskrim Dijabat Hersadwi

Nasional
Akan Hadir dalam Rapat dengan Mahfud, Arsul Sani Siapkan Pertanyaan

Akan Hadir dalam Rapat dengan Mahfud, Arsul Sani Siapkan Pertanyaan

Nasional
Sepak Terjang Irjen Fadil Imran, Kabaharkam Baru yang Pernah Tangkap Ryan Jombang hingga John Kei

Sepak Terjang Irjen Fadil Imran, Kabaharkam Baru yang Pernah Tangkap Ryan Jombang hingga John Kei

Nasional
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang Jadi Kapolda Metro Jaya Punya Harta Rp 7,7 M

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang Jadi Kapolda Metro Jaya Punya Harta Rp 7,7 M

Nasional
Kapolri Mutasi 473 Personel, Termasuk 7 Kapolda dan 3 Pejabat Utama Mabes Polri

Kapolri Mutasi 473 Personel, Termasuk 7 Kapolda dan 3 Pejabat Utama Mabes Polri

Nasional
Soal Piala Dunia U-20, PDI-P Yakin Ada Solusi Terbaik

Soal Piala Dunia U-20, PDI-P Yakin Ada Solusi Terbaik

Nasional
Mutasi Polri: Irjen Fadil Imran Jadi Kabaharkam, Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya

Mutasi Polri: Irjen Fadil Imran Jadi Kabaharkam, Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya

Nasional
Bappenas: Indonesia Sudah 30 Tahun Ada di 'Middle Income Trap'

Bappenas: Indonesia Sudah 30 Tahun Ada di "Middle Income Trap"

Nasional
Ini Spesifikasi Kapal Serbu Amfibi Perancis LHD Dixmude yang Bersandar di Jakarta

Ini Spesifikasi Kapal Serbu Amfibi Perancis LHD Dixmude yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke