JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Grup Hartoyo untuk diperiksa sebagai saksi.
Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2016.
"Diperiksa sebagai saksi untuk YTH (Yudhy Tri Hartanto)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Jakarta, (19/10/2016).
Wakil ketua KPK Laode M Syarif sebelumnya mengimbau kepada Hartoyo agar secepatnya menyerahkan diri kepada KPK atau kepolisian.
KPK dan Polri juga sempat bekerja sama mencari Hartoyo.
Bersama anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Hartoyo diduga melakukan suap pengadaan buku, alat-alat peraga dan TIK senilai Rp4,8 miliar.
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/10/2016, terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh pihak swasta dan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen.
Dalam OTT yang dilakukan di beberapa lokasi di Kebumen tersebut, KPK mengamankan dua orang yang dijadikan tersangka dan empat orang berstatus sebagai saksi.
Dua orang tersangka itu, yakni berinisial YTH atau Yudhi Tri H yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen dan SGW atau Sigit Widodo yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kebumen.
Sedangkan empat orang saksi juga telah diamankan, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Andi Pandoyo, dua Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari dan Hartono, serta pihak swasta (Osma Grup) bernama Salim.
Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK turut membawa barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 77 juta, buku tabungan serta bukti elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.