Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Duga Bos Osma Group yang Menyuap Anggota DPRD Kebumen

Kompas.com - 18/10/2016, 21:37 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menetapkan tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku, alat peraga dan TIK di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kebumen, KPK telah menetapkan dua tersangka penerima suap dalam kasus ini. 

Keduanya, yakni Yudhi Tri Hartanto, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo.

(Baca: OTT di Kebumen Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Pendidikan)

Yudhi diduga menerima suap Rp 70 juta dari total commitment fee sebesar Rp 750 juta.   

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 

Dugaan itu karena, suap sebesar Rp 70 juta kepada Yudhi diberikan melalui Salim yang merupakan direktur anak perusahaan Osma di Kebumen.

"Tidak mungkin kami menetapkan dia sebagai buron kalau kami tidak yakin," ujar Laode usai acara peluncuran buku 'Hukum yang Terabaikan' di Sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Saat ini, kata Laode, KPK masih berusaha mencari keberadaan Hartoyo. KPK sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan meminta Hartoyo menyerahkan diri.

"Jadi saya minta agar yg bersangkutan bisa menyerahkan diri secepatnya di KPK atau di kepolisian terdekat," kata Laode.

Laode pun optimistis Hartoyo bakal tertangkap. 

"Dia itu sedang dicari. Tapi optimis lah pasti tertangkap," ucap Laode.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/10/2016).

Dalam operasi yang dilakukan di beberapa lokasi di Kebumen tersebut, KPK menangkap Sigit Yudhi.

(Baca: KPK Minta Direktur Osma Grup Serahkan Diri)

KPK juga mengamankan empat orang. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen Andi Pandoyo, dua Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Dian Lestari dan Hartono, serta pihak swasta (Osma Grup) bernama Salim.

Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK turut membawa barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 77 juta, buku tabungan serta bukti elektronik.

Yudho dan Sigit disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kompas TV Ketua Komisi A DPRD Kebumen Ditahan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com