Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian akibat Banjir Bandang di Garut Diperkirakan Mencapai Rp 288 Miliar

Kompas.com - 18/10/2016, 18:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa total estimasi kerusakan dan kerugian pascabencana banjir bandang Garut pada September lalu mencapai Rp 288 miliar.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, nilai tersebut berasal dari kajian penilaian di lima sektor yaitu permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektor.

"Untuk sektor permukiman dengan sub-sektor perumahan dan prasarana lingkungan memiliki nilai kerusakan dan kerugian sekitar Rp 83 miliar," ujar Sutopo melalui keterangan tertulis, Selasa (18/10/2016).

Menurut Sutopo, persoalan yang sangat mendasar adalah pendanaan terhadap proses rehabilitasi-rekonstruksi.

Oleh sebab itu dibutuhkan sinergi pemerintah, masyarakat sipil dan dunia usaha pada tahap rehabilitasi-rekonstruksi, paling tidak dapat memperingan beban masyarakat Garut pascabencana.  

Pemerintah daerah memperkirakan skema pendanaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), tetapi tentu jumlah yang dianggarkan tidak mencukupi total nilai kerusakan dan kerugian.

"Dunia usaha atau pun Badan Usaha Milik Negara maupun masyarakat dapat berperan untuk mendukung proses rehab-rekon tersebut, seperti pascabencana Banjarnegara dan Purworejo," ucap Sutopo.

"Dunia usaha dan masyarakat terbukit mampu untuk mempercepat proses rehab-rekon pascabencana," kata dia.  

Di sisi lain, pemahaman warga yang terdampak atau pun mereka yang berada di kawasan rawan sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses rehabilitasi-rekonstruksi.

Sutopo menuturkan, saat Rapat Koordinasi Rencana Aksi Rehabilitasi-Rekonstruksi Pascabencana Banjir Bandang Garut pada Selasa (18/10) di Graha BNPB, Jakarta Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Iman Alirahman mengatakan bahwa aparatnya mengalami kesulitan untuk meyakinkan warga pindah.

"Sekalipun diberi rumah, mereka memaksakan, untuk membangun kembali rumahnya di lokasi terdampak," tutur Sutopo.  

Sementara ini, menurut Sutopo, pemerintah pusat telah berkomitmen pada penyediaan dua tower rumah susun berkapasitas masing-masing 70 KK dan 50 unit dengan skema rumah khusus.  

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati, data pengungsi yang terdampak banjir bandang berjumlah 787 KK (2.525 jiwa) dan data rumah rusak berjumlah 2.529 unit dengan rincian 830 rusak berat, 473 rusak sedang, dan 1.226 rusak ringan.  

Rehabilitasi-rekonstruksi pascabencana banjir bandang Garut ini akan berlangsung selama tiga tahun, dari 2016 hingga 2018.

"Setelah tiga tahun, nantinya pembiayaan dianggarkan pada APBD Pemerintah Kabupaten Garut. Namun demikian tidak tertutup kesempatan terhadap berbagai pihak untuk bersinergi mempercepat proses rehab-rekon Garut," ucapnya. 

Kompas TV Pencarian 19 Korban Banjir Garut Dihentikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com