JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali mengatakan, Golkar tak mempermasalahkan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang membentuk partai baru.
Ia menekankan, pembentukan partai adalah hak setiap orang asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Siapa pun punya hak untuk menyatakan pendapat, pandangan politik. Enggak apa," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
"Nah, ujiannya saat pemilu. Banyak partai yang muncul, tapi begitu muncul pemilu cuma 10. Jadi silakan," sambungnya.
Seperti dikutip antaranews.com, Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan Partai Berkarya yang turut dicetuskan Tommy.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, Partai Berkarya sudah berbadan hukum dan sah sebagai partai politik sesuai SK Menkumham Nomor: M.HH-20.AH.11.01 tahun 2016.
SK pengakuan Partai Berkarya disebut sudah ditandatangani Menteri Hukum dan HAM sejak 13 Oktober 2016.
Mengenai pengaruh Tommy di Golkar, Amali mengatakan, setiap kader memiliki pengaruh masing-masing. Adapun Tommy belum menyatakan sikap secara resmi terkait hal ini.
"Beliau di Dewan Pembina. Bareng Pak Ical (Aburizal Bakrie). Semua orang bertarung di Golkar, minimal kepada dirinya sendiri. Semuanya sama saja. Enggak ada tokoh yang berpengaruh. Semua sama," tuturnya.
Sementara itu, dikutip dari situs resmi partai, berkarya.id, Partai Berkarya yang semula bernama Partai Beringin Karya (Berkarya) adalah kelanjutan dari pembaruan, perubahan, serta kerja sama antara Partai Nasional Republik (Nasrep) dan Partai Beringin Karya yang dilahirkan kembali 15 Juli 2016.
Tanggal itu bertepatan dengan hari lahir Tommy Soeharto sebagai Ketua Majelis Tinggi atau Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.
Dalam waktu dekat, Partai Berkarya akan melaksanakan rapat pimpinan nasional untuk mengevaluasi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, kepengurusan, serta program kerja.
Selain itu, juga berupaya membentuk sayap-sayap partai, utamanya sayap pemuda dan perempuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.