JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah Abraham Lunggana atau Lulung yang mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
Lulung merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan yang dipimpin Djan Faridz.
Meski Djan telah mendeklarasikan dukungan untuk Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Senin (17/10/2016) kemarin, Lulung memilih sikap tak sejalan.
"Bergabungnya Haji Lulung diyakini dapat menambah dukungan di akar rumput. Dengan sejumlah pengalaman dan jaringan yang dimilikinya, Haji Lulung diyakini dapat meraup dukungan lebih banyak bagi Agus-Sylvi," kata Saleh, melalui pesan singkat, Selasa (18/10/2016).
Saleh mengaku tak khawatir dukungan parpol akan berkurang karena PPP Djan mendukung Ahok-Djarot.
(Baca: Sama-sama Tolak Ahok, PPP Kubu Romy Ajak Lulung Gabung)
Sebab, PPP yang dipimpin Romahurmuziy telah lebih dulu mendeklarasikan dukungan kepada Agus-Sylvi.
Dalam UU Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), telah diatur bahwa dukungan tak bisa ditarik.
Adapun Pasal (4) dan (5) PKPU 5 Tahun 2016 menjelaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang telah mendaftarkan bakal pasangan calon kepada KPU tak dapat menarik dukungannya kembali.
Sekalipun dukungan terhadap bakal pasangan calon ditarik, yang bersangkutan tetap dianggap mendukung bakal pasangan calon tersebut dan tidak dapat mengusulkan bakal calon baru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.