Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Revisi UU ITE Dibawa ke Paripurna

Kompas.com - 18/10/2016, 11:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin memastikan revisi Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan dibawa ke rapat paripurna pekan depan.

Sebelum dibawa ke paripurna, Kamis (20/10/2016) lusa, akan diadakan pembicaraan tingkat I.

Pembicaraan itu merupakan bentuk persetujuan formal antara pemerintah dan DPR.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyatakan, perdebatan yang muncul dalam penyusunan UU ITE memang cukup alot.

Terutama pembahasan mengenai pencemaran nama baik.

Namun, ia mengaku Komisi I dan pemerintah telah mencapai kesepakatan dalam hal itu, yakni tetap memunculkan pasal pencemaran nama baik, dengan tetap melindungi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.

"Salah satunya dengan mengurangi semua hukuman cyber harrasment yang ada di pasal 27, 28, dan 29 RUU ITE menjadi di bawah lima tahun," kata Hasauddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Ia menambahkan dengan adanya pengurangan hukuman di bawah lima tahun, maka semua tindak pidana yang tergolong cyber harassment menjadi tindak pidana ringan, yakni tindak pidana yang anacaman kurungannya di bawah lima tahun.

Dengan demikian, sesuai Pasal 21 KUHAP, tindak pidana yang ancaman hukumannya kurang dari lima tahun tidak memperbolehkan adanya proses penahanan tersangka selama masa penyidikan.

"Jadi prinsinya pemerintah dan DPR ingin melindungi warga negara dari cyber harassment sekaligus menjamin kebebasan warga negara dalam berpendapat, yakni semasa penyidikan tersangka tidak ditahan," tutur Hasanuddin.

"Ini masih kami harmonisasikan redaksionalnya dengan Pemerintah, kami tidak mau ada salah penulisan sehingga pasalnya jadi karet," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com